TRIBUNBATAM.id - Codeblu diperiksa polisi usai melaporkan Farida Nurhan atas kasus pencemaran nama baik.
Dalam pemeriksaan ini, Codeblu berstatus sebagai saksi pelapor.
Laporan Codeblu ke Farida Nurhan ini pun terus bergulir.
Sebagai pelapor, Codeblu mengaku akan terus melanjutkan proses hukum.
Codeblu terlihat menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Benar, hari ini kasus Codeblu, penyidik Ditreskrimsus (Polda Metro Jaya) memeriksa saudara WA selaku saksi pelapor," kata dia, kepada wartawan, Jumat.
Baca juga: Codeblu Damai dengan Nyak Kopsah, Farida Nurhan Cuma Bisa Menyesal
Trunoyudo menuturkan, pemeriksaan Codeblu masih berlangsung hingga Jumat malam.
Adapun Codeblu mulai diperiksa sejak pukul 14.00 WIB.
"Pemeriksaan saat ini masih berlangsung, pelapor diperiksa dari jam 2 siang," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Codeblu laporkan Farida Nurhan yang juga food vlogger terkait pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak membenarkan telah menerima laporan itu.
Kasus tersebut ditangani Unit 1 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Setelah kami terima LP (Laporan Polisi), selanjutnya kami akan lakukan serangkaian giat penyelidikan untuk tentukan apakah terdapat peristiwa pidananya dalam dugaan tindak pidana yang dilaporkan," ucap Ade Safri, dalam keterangannya, Kamis (28/9/2023).
Adapun laporan dibuat ke Polda Metro Jaya pada 25 September 2023 lalu.