Selebihnya, jalan di dataran engku putri depan kantor walikota Batam dan kantor DPRD kota Batam di tutup untuk sementara waktu.
Pantauan Tribun Batam di lokasi, aksi demo dihentikan sementara karena memasuki waktu ibadah salat dhuhur bagi umat muslim.
Berdasarkan orator yang menyampaikan aspirasinya lewat mobil komando, pendemo meminta untuk mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja yang menurut mereka menabrak aturan lainnya dan sarat akan kontroversi.
"Kami berharap hakim MK bisa mengeluarkan keputusan yang bijak demi kebermanfaatan semua pihak terkait uji formil UU Cipta Kerja," kata orator.(TribunBatam.id/Aminuddin/Ucik Suwaibah)