BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menjalankan Medical Check-Up (MCU) atau tes kesehatan secara keseluruhan di Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah (RSUD EF) pada Selasa (3/10/2023).
Di antaranya Ahmad Surya, Budi Mardiyanto, Rival Pribadi, Arlon Veristo, Werton Panggabean, Muhammad Rudi dan Ir. Mulia Rindo Purba. Untuk pelaksanaannya dilakukan secara bergiliran.
MCU ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap anggota dewan. Dalam satu tahun, seorang anggota dewan wajib menjalankan tes kesehatan.
"Kondisi fisiknya dicek keseluruhan. Wajib anggota dewan sekali cek dalam setahun. Rumah sakitnya di RS pemerintah," kata Sekretaris DPRD Batam, Aspawi Nangali saat dikonfirmasi.
Kegiatan MCU ini merogoh APBD Batam tahun 2023, Rp 3 juta per orang. Dimana ada 50 anggota DPRD kota Batam. Sehingga total anggaran mencapai Rp 150 juta pada 2023.
Baca juga: Ketua DPRD Batam Terima Kunjungan Badan Kerjasama Antar Gereja, Ini yang Dibahas
Aspawi menuturkan tujuan MCU ini adalah untuk mengetahui sejauhmana kesehatan para anggota dewan baik kesehatan jasmani maupun kesehatan lainnya, yang terdapat di tubuh masing-masing legislator.
Sedangkan waktu MCU ini dilaksanakan rutin sekali setahun atau selama menjadi anggota DPRD.
Adapun alasan dilakukannya MCU ini, menurut Aspawi mengingat anggota dewan merupakan pekerja rutin di pemerintahan yang bertugas sebagai penentu anggaran (budgeting), kontroling (pengawas) dan pembuat UU/Perda (Legeslasi).
“Sehingga, mereka dalam menjalankan pekerjaannya perlu menjaga kesehatannya. Salah satu, yaitu menjalani MCU setiap tahunnya,” ujarnya.
Ia berharap dengan adanya tes kesehatan ini, setiap anggota dewan bisa memiliki tubuh yang sehat. Sehingga bisa menjalankan fungsinya dengan baik.
"Kalau hasilnya pihak RS langsung memberikan kepada dewan yang bersangkutan. Kita tak dapat hasil," katanya.
(TRIBUNBATAM.id / Roma Uly Sianturi)