TRIBUNBATAM.id - Cara blokir kartu Mandiri yang tertelan mesin ATM secara online maupun offline.
Bank Mandiri telah menyediakan kartu ATM untuk kemudahan dalam bertansaksi.
Beberapa kartu ATM Bank Mandiri mempunyai beberapa versi tergantung pilihan nasabah.
Jika dulu kartu ATM Mandiri belum menggunakan chip, kini tiap kartu ATM Mandiri telah dilengkapi chip.
Chip ini menjadi salah satu sensor untuk melakukan transaksi di mesin ATM sekaligus untuk keamanan data
Namun tak jarang, nasabah mengalami kendala ketika kartu ATM tertelan.
Sehingga untuk melakukan transaksi sangat terhambat.
Solusi pertama jika kartu tertelan adalah memblokir kartu ATM.
Baca juga: Cara Blokir Kartu ATM BRI, BCA, dan Mandiri Tanpa Harus ke Bank
Baca juga: Cara Mengaktifkan Autodebet Mandiri dan BCA untuk Iuran BPJS Kesehatan
Hal ini bertujuan untuk menghindari adanya tindak kejahatan penyalahgunaan kartu ATM Mandiri yang hilang.
Berikut cara blokir kartu ATM Mandiri:
1. Blokir kartu ATM lewat Livin by Mandiri
- Login dengan memasukkan user ID dan password pada aplikasi Livin’ Mandiri.
- Pilih “Tabungan Mandiri”.
- Nantinya, akan muncul tampilan saldo dan akun Anda.
- Pilih icon bergambar baut/Setting pada pojok kanan atas layar.
- Pada “Daftar Kartu”, klik pada Kartu Anda yang tertera nama lengkap Anda.
- Pilih “Blokir Sementara”.
- Lalu, klik “Ya, Blokir”.
- Akan muncul status “Kartu Berhasil Diblokir Sementara”, di mana prosesnya hanya berlangsung selama 15 menit saja.
- Anda bisa membuka blokir dengan syarat menunggu 15 menit kemudian setelah diblokir.
- Namun, apabila Anda ingin memblokir kartu secara permanen, pilih “Blokir Permanen”.
Baca juga: Cara Menonaktifkan Autodebet Bank Mandiri secara Online lewat Livin by Mandiri
Baca juga: Cara Cek Saldo e-Money Mandiri dengan Mudah dan Praktis
2. Blokir kartu ATM lewat kantor Bank Mandiri
-
Siapkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian, KTP, dan buku tabungan.
-
Datang ke cabang Bank Mandiri terdekat.
-
Minta petugas untuk melakukan pemblokiran kartu ATM Mandiri.