BERITA POLITIK

Aiman Witjaksono Dilaporkan ke Polisi Usai Tudiang Polisi Tidak Netral di Pemilu 2024

Editor: Eko Setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Setelah menggelar unjuk rasa di depan Mabes Polri, Aliansi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi langsung melaporkan Aiman Witjaksono ke Polda Metro Jaya.

TRIBUNBATAM.id, KEBAYORAN BARU - Aiman Witjaksono dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE buntut dari pernyataannya terkait polisi tidak netral dalam pemilu 2024.

Ia dilaporka setelah menggelar unjuk rasa di depan Mabes Polri.

Pelapora adalah Aliansi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi  mereka membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Senin (13/11/2023) sore.

Ia melaporkan politisi Perindo ke Polda Metro Jaya atas pernyataan soal Polri tidak bisa netral di Pemilu 2024 mendatang. 

Laporan itu diterima oleh penyidik Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/6813/XI 2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

Juru bicara Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi M Fikry menjelaskan, Aiman Wicaksono dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE buntut dari pernyataannya tersebut.

Sebab, apa yang disampaikan oleh Aiman dapat menciptakan kegaduhan dan mendegradasi kepercayaan Publik terhadap Polri.

"Langkah hukum yang kami lakukan ini sebagai tanggung jawab moril kepada masyarakat terhadap oknum-oknum politik yang melontarkan pernyataan yang tidak jelas sumbernya dan cenderung mengarah fitnah," kata usai buat laporan Fikry, Senin.

Ia berharap Polda metro Jaya bisa memproses laporan yang telah dibuat olehnya agar tidak ada pihak-pihak yang membenturkan aparat dengan masyarakat.

Fikry bakal mengawal kasus ini agar bisa segera ditangani oleh pihak kepolisian serta menjadi pelajaran bagi para politisi supaya tidak asal bicara jelang Pemilu 2024.

"Kami berharap tidak ada Politisi yang seperti Aiman Wicaksono yang melontarkan pernyataan yang tidak bisa di pertanggungjawabkan, lebih baik fokus saja dengan gagasan dan program, bukan fitnah-fitnah," ungkapnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono menduga aparat kepolisian tidak netral di Pemilu 2024 karena memasang CCTV di KPU daerah Jawa Timur.

Selain itu, Aiman juga menyebut ada aparat kepolisian yang memasang Balihi Capres Prabowo-Gibran di Jawa Timur.

Merespon hal ini, Aliansi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi mendesak Mabes Polri agar memeriksa Aiman atas tuduhan terhadap anggota Polri yang tak netral di Pemilu 2024.


Juru Bicara Aliansi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi M. Fikri mengatakan, suasana kekhawatiran kalah di Pemilu 2024 sudah mulai terlihat dari kubu Aiman.

Halaman
12

Berita Terkini