KERPI TERKINI

Ansar Ahmad Berbicara Terkait Netralitas ASN, Sebut Mereka Sudah Terikat Aturan

Editor: Eko Setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sebuah pertanyaan mengejutkan muncul saat Gubernur Kepri Ansar Ahmad menghadiri acara di Ballroom C Golden Prawn, Minggu (19/11/2023). Awak media sekonyong-konyong menanyakan apakah benar pekan lalu Ansar dipanggil oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait hubungannya dengan Walikota Batam Muhammad Rudi.

Pertanyaan tersebut muncul lantaran sebelumnya beredar kabar bahwa hubungan Anshar dan Rudi tidak harmonis.

Namun, Ansar tegas mengatakan tidak ada pemanggilan itu.

"Siapa?" tanya Ansar saat awak media menanyakan soal itu. "Bapak, dipanggil Kemendagri?"

"Gak ada," kata Ansar sambil berjalan keluar kawasan parkir Golden Prawn.

Ansar kemudian menjawab soal netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024. 
Soal netralitas ASN dalam konteks pemilu, Ansar mengungkapkan ASN sudah diikat dengan aturan yang mengatur netralitasnya, seperti UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN.

"Ya saya hanya menghimbau saja, karena ASN kan sudah diikat dengan aturan, yang mengikat dan mengatur mereka (ASN). Saya kira mereka bisa patuhi itu," kata Ansar Ahmad.

Lebih lanjut Ansar mengungkapkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pastinya akan terus mensosialisasikan soal netralitas ASN tersebut. "Mudah-mudahan (ASN) bisa memposisikan dirinya yang benar," kata Ansar. (AMINUDDIN/TRIBUNBATAM.id)

Berita Terkini