TRIBUNBATAM.id, BATAM -Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Barelang mengungkap sebanyak 63 kasus narkotika mulai dari ganja hingga sabu-sabu sepanjang tahun 2023.
"Selama Januari hingga September 2023 ini kita mengungkap 63 kasus narkotika dengan 102 tersangka, dimana 97 laki-laki dan 5 perempuan," kata Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto di Mapolresta Barelang, Kamis (23/11/2023)
Hal itu disampaikan Nugroho saat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukumnya.
Nugroho menyebutkan, barang bukti yang di amankan sebagian sudah di musnahkan dan sebagian menjadi barang bukti di persidangan.
"Adapun jumlah barang bukti yang sudah di musnahkan kurang lebih sabu seberat 114.001 Kg, Ganja 4,3 kG, Ekstasi 1852 Butir, untuk ekstasi sudah di musnahkan semua," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Kapolresta menyampaikan bahwa penggunaan dan pengedaran narkotika tersebut tidak memandang usia, bahkan usia produktif hingga usia 50 tahun masih ada.
Karena itu, Nugroho mengajak seluruh stakeholder serta masyarakat khusunya di Batam untuk bersama-sama mencegah dan memberantas peredaran narkoba.
"Polresta Barelang tidak bisa sendirian. Kesadaran dari masyarakat untuk mencegah peredaran narkoba sangat diharapkan," imbuh Kombes Pol Nugroho.
Ia menekankan tidak ada bentuk kejahatan dalam bentuk apapun di kota batam pasti akan ditindak tegas.
"Masyarakat jangan takut untuk menginfokan, karena kerahasiaan yang menginfokan akan kita jaga, mari sama-sama menjaga Kota Batam bersih dari Narkotika," demikian Nugroho. (cik)
(Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
Foto : Ucik Suwaibah/Tribun Batam