PILPRES 2024

Polemik Debat Capres Cawapres, Timnas AMIN Klaim Usulkan Paslon Hadir Lengkap

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DEBAT CAPRES CAWAPRES - Debat capres cawapres di Pilpres 2024 terus saja menjadi sorotan. Foto nomor urut capres-cawapres pada Pilpres 2024.

TRIBUNBATAM.id - Debat capres dan cawapres masih saja menyita perhatian meski Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah memberikan penjelasannya.

Yang terbaru, Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Calon Presiden-Wakil Presiden (Capres-Cawapres) RI nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menyebut jika pihaknya yang mengusulkan agar pasangan calon hadir lengkap dalam debat.

Co-captain Timnas AMIN, Nihayatul Wafiroh menyampaikan, dalam Focus Group Discussion (FGD) tanggal 29 November 2023, Timnas Amin menyampaikan ide agar dalam setiap debat menghadirkan capres-cawapres.

“TIMNAS AMIN menyampaikan ide awal dalam diskusi FGD tersebut bahwa sebaiknya dalam setiap agenda debat, pasangan calon capres-cawapres untuk selalu dihadirkan dalam seluruh rangkaian debat. Namun Bukan menghilangkan debat cawapres,” bebernya melansir Kompas TV.

Usulan tersebut, lanjut dia, berdasarkan pemikiran bahwa kehadiran paslon secara lengkap tetap penting sekalipun hanya capres atau cawapres saja yang tengah berdebat.

Baca juga: KPU RI Ungkap Aturan Debat Capres Cawapres Berikut Temanya

“Artinya, jika agenda debat yang sedang berlangsung adalah antara cawapres maka capres bisa tetap dihadirkan meskipun sebagai audiens dan tidak untuk berdebat sama sekali,” sebutnya.

“Usulan kami untuk 'hadir berpasangan lengkap' bukan berarti 'hadir untuk berdebat', serta juga bukan berarti menghilangkan debat antara cawapres,” tambahnya.

Dalam keterangan tersebut, ia juga menyebut pihaknya mencatat usulan dari tim pasangan capres-cawapres nomor urut 2, yang menginginkan debat hanya berupa pemaparan dan pendalaman visi misi.

Diketahui, pasangan capres-cawapres nomor urut 2 adalah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Ini berarti format debat hanya melibatkan tanya-jawab antara paslon dengan moderator dan panelis, serta menghilangkan sanggahan antar paslon secara keseluruhan.”

“Menurut tim paslon 2, debat dengan model saling menanggapi antar paslon akan menghabiskan banyak waktu tanpa ada kesempatan menjelaskan visi dan misi masing-masing paslon,” tambahnya.

Baca juga: Jadwal Debat Capres Terbaru, Anies Baswedan dan Prabowo Bakal Sepanggung LAGI

Timnas Amin, lanjut dia, dengan tegas menolak usulan tersebut, karena berpendapat jika usulan itu disetujui akan membatasi pengenalan pemilih terhadap kualitas utuh para paslon.

“Serta terkesan ingin memberikan kenyamanan berlebih pada paslon tertentu. Penolakan serupa juga diutarakan oleh Tim Paslon Nomor 3,” ungkapnya.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari sebelumnya menegaskan jika pihaknya tetap menyelenggarakan debat cawapres selain debat capres pada Pilpres 2024 itu.

KPU RI menurutnya hanya mengubah format debat Pilpres 2024.

Dalam debat capres dan cawapres nanti, calon presiden akan mendampingi cawapresnya.

Pada agenda debat cawapres, cawapres tetap menjadi aktor utama debat, meski capres menyertainya di panggung, begitu pun sebaliknya.

Hasyim menegaskan jika KPU tak mungkin meniadakan debat cawapres.

Sebab, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengharuskan tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres.

Baca juga: Kampanye Pilpres 2024, Anies di Jakarta, Prabowo Sisir Jabodetabek, Ganjar ke Papua

Ia mengungkapkan, format debat ini diubah supaya pemilih dapat melihat sejauh mana kerja sama masing-masing capres-cawapres dalam penampilan debat.

"Sehingga kemudian supaya publik makin yakinlah teamwork (kerja sama) antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat," kata Hasyim kepada wartawan, Kamis (30/11/2023) melansir Kompas.com.

Pada Pilpres 2019, lima kali debat capres-cawapres digelar dengan komposisi satu kali debat khusus cawapres, dua kali khusus capres, dan dua kali dihadiri capres-cawapres.

Pada Pilpres 2024, sesuai UU Pemilu, ada tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres.

Komisioner KPU RI Idham Holik juga membantah bahwa pihaknya meniadakan debat capres maupun debat cawapres.

"Justru KPU menampilkan yang lebih baik agar masyarakat mendapatkan informasi yang jauh lebih utuh. Jadi di setiap debat itu, tergantung pada, debat kali ini untuk debat siapa? Kalau itu debatnya capres, maka aktor utamanya capres. Kalau debat cawapres, maka aktor utamanya adalah cawapres," kata Idham, kemarin.

Baca juga: Soroti Isu Netralitas TNI-Polri di Pilpres 2024, Guru Besar Unpad: Harus Dijaga, Harus Jaga Jarak

Idham menambahkan jika calon presiden dan calon wakil presiden merupakan calon dwitunggal.

Ia juga menambahkan, konsep debat yang sejauh ini diberitakan masih berupa rencana hasil rapat dengan tim pasangan capres-cawapres pada Rabu (29/11/2023).

Serta akan dimatangkan dalam rapat lanjutan beberapa waktu ke depan bersama tim pasangan capres-cawapres.

KPU RI sebelumnya mengonfirmasi jadwal debat capres-cawapres yang akan berlangsung selama masa kampanye Pemilu 2024 pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Debat pertama dan kedua digelar pada 12 dan 22 Desember 2023. Debat ketiga dan keempat diselenggarakan pada 7 dan 21 Januari 2024.

Sementara itu, debat terakhir dihelat pada 4 Februari 2024. Hasyim menyebutkan, belum ada pembahasan detail, debat keberapa yang beragendakan debat capres, dan debat keberapa yang beragendakan debat cawapres.

Yang jelas, lima kali debat capres-cawapres ini dilaksanakan di Jakarta.

Debat perdana bakal digelar di Kantor KPU RI, Jakarta.

Merujuk UU Pemilu, masing-masing capres-cawapres tidak boleh diwakili orang lain dalam acara debat ini.

Apabila masing-masing berhalangan hadir, ia harus membawa bukti keterangan pihak terkait dan menyampaikannya ke KPU maksimal tiga hari sebelum debat dihelat.

Adapun tema-tema setiap debat yakni:

  • Debat pertama, 12 Desember 2023: hukum, HAM, pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.
  • Debat kedua, 22 Desember 2023: pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional.
  • Debat ketiga, 7 Januari 2024: ekonomi (kerakyatan dan digital), kesejahteraan sosial, investasi, perdagangan, pajak (digital), keuangan, pengelolaan APBN dan APBD, infrastruktur.
  • Debat keempat, 21 Januari 2024: energi, SDA, SMN, pangan, pajak karbon, lingkungan hidup, agraria, dan masyarakat adat.
  • Debat kelima, 4 Februari 2024: teknologi informasi, peningkatan pelayanan publik, hoaks, intoleransi, pendidikan, kesehatan (post-Covid society), dan ketenagakerjaan.(TribunBatam.id) (KompasTV/Kurniawan Eka Mulyana) (Tribunnews.com) (Kompas.com)

Berita Terkini