PILPRES 2024

Zulkifli Hasan Berikan Tanggapan Upaya Banding PDIP, Sebut Pilpres Sudah Usai

Editor: Eko Setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KETUM PAN - Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, diwawancarai dalam kunjungannya ke Batam, Kepulauan Riau, Minggu (17/12/2023).

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - PDIP melanjutkan gugatan Pilpres 2024 ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN).

Hal itu kemudian ditanggapi oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas).

Menurut Zulhas menegaskan proses Pilpres 2024 sudah selesai. Menurutnya kini saatnya bersama-sama membangun bangsa.

Diketahui MK sendiri telah menolak semua permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar-Mahfud.

"Saya kira tadi kalau proses pilpres sudah selesai, final ya sudah. Saatnya kita bareng-bareng, saatnya kita bersatu untuk menjemput masa depan yang lebih baik," kata Zulhas kepada awak media di kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024).

Baca juga: Transaksi Jual Beli Narkoba, Adi Divonis Hakim 12 Tahun Penjara

Sebelumnya PDIP berencana melanjutkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 ini ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN).

Baca juga: Gugat KPU Diterima PTUN, Tim Hukum PDIP Ajak Seluruh Elemen Beri Dukungan Lewat Amicus Curiae

Rencana itu tercantum dalam poin keempat dari lima poin sikap PDIP menyikapi putusan PHPU Pilpres 2024.

Baca juga: Gibran Rakabuming Kunjungi Rumah Prabowo Subianto, Namun Belum Mau Temui Awak Media

Hal tersebut diungkap oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto saat memimpin Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Persiapan Pilkada di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Baca juga: Polistisi PAN Sebut Rencana PDIP Gugat Hasil Pilpres 2024 ke PTUN Tidak Ada Gunanya 

Tak hanya itu, PDIP bahkan menyebut MK telah gagal dalam menjalankan fungsinya sebagai benteng konstitusi dan benteng demokrasi.

"Meskipun MK gagal di dalam menjalankan fungsinya sebagai benteng Konstitusi dan benteng demokrasi, namun mengingat sifat keputusannya yang bersifat final dan mengikat, PDIP menghormati keputusan MK."

"PDIP akan terus berjuang di dalam menjaga Konstitusi, dan memperjuangkan demokrasi melalui pelaksanaan Pemilu yang demokratis, jujur dan adil, serta berjuang untuk menggunakan setiap ruang hukum termasuk melalui PTUN," kata Hasto.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Zulkifli Hasan Respons Langkah PDIP Layangkan Gugatan ke PTUN: Proses Pilpres Sudah Selesai

Berita Terkini