ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Anambas fraksi Partai Demokrat Syafrilis akhirnya berlanjut.
Terbaru, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) telah mengeluarkan surat keputusan (SK) terkait peresmian pemberhentian antar waktu dan pengangkatan pengganti antar waktu itu per tanggal 29 Desember 2023.
Dalam SK No. 1418 Tahun 2023 yang ditandatangani Gubernur Ansar Ahmad, Syafrilis akan digantikan Aniza.
Kabar SK pemberhentian dan pengangkatan dari Gubernur Kepri itu juga dibenarkan Ketua DPC Demokrat Anambas Muhammad Delta.
Baca juga: PAW DPRD Anambas Fraksi PAN, Imran Gantikan Siti Bayu Khusnul Hatimah
Ia mengatakan, surat tersebut telah diserahkan dan diterima DPRD Anambas melalui Sekretaris Dewan (Sekwan) pada Senin (8/1/2024) kemarin.
"Ya, suratnya sudah ditandatangani gubernur tertanggal 29 Desember 2023 dan sudah berada di DPRD Anambas lengkap dengan tanda terimanya bersama kami," ucapnya kepada Tribunbatam.id, Selasa (9/1/2023).
Atas penyerahan SK Gubernur Kepri itu pula, pihaknya memastikan akan mengawal dan menggiring proses PAW Syafrilis di DPRD Anambas.
Pihaknya pun berharap DPRD Anambas dapat menyegerakan jadwal pelantikan anggota dewan baru fraksi Partai Demokrat Aniza itu di Januari ini.
"Secara lisan sudah ada permohonan kami agar pelantikan dapat disegerakan. Untuk waktunya kalau bisa sebelum tanggal 15 Januari lah," ujarnya.
Menurut dia, percepatan pelantikan PAW sangat penting bagi kadernya guna mempercepat ketertinggalan kinerja dari anggota sebelumnya Syafrilis yang telah wafat.
"Nah sekarang ini kan semua anggota dewan sedang Dinas Dalam (DD) daerah, sementara SK Gubernur telah keluar dan diterima. Maka harapan kami kiranya ada pertimbangan pimpinan dewan untuk menyegerakan pelantikan diwaktu dekat," jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) Anambas Jhon Aquarius Putra juga membenarkan perihal SK Gubernur Kepri tersebut.
Ia mengaku telah menerima surat pemberhentian dan pengangkatan anggota dewan Fraksi Partai Demokrat Syafrilis kepada Aniza.
"Ya benar sudah saya terima dari Partai Demokrat," ungkapnya.
Baca juga: Anggota DPRD Anambas 3 Periode dari Partai Demokrat Meninggal Dunia
Jhon menyebut, surat yang pihaknya terima telah diteruskan kepada Ketua DPRD Anambas.
Kini pihaknya pun tengah menunggu disposisi balik dari Ketua DPRD Anambas Hasnidar untuk pelaksanaan paripurna PAW.
"Disposisinya belum turun, kami masih menunggu arahan pimpinan untuk agenda pelantikannya," terangnya lagi.
Dijelaskannya pula, saat ini seluruh anggota DPRD Anambas sedang melaksanakan Dinas Dalam (DD) daerah yang dimulai per tanggal 8 hingga 12 Januari 2024.
Kemungkinan proses PAW Syafrilis saat ini tengah didiskusikan oleh anggota dan pimpinan DPRD Anambas.
"Setelah itu baru diteruskan ke rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk diputuskan jadwal paripurna PAW-nya," tukasnya.
(Tribunbatam.id/Novenri Simanjuntak)
Baca berita Tribun Batam lainya di Google News