Tidak.
5. Lupa berniat puasa dan tidak makan sahur karena tertidur hingga terbit matahari di pagi hari. Sahkah puasa saya?
Waktu berniat adalah sejak tenggelam matahari hingga sesaat sebelum terbit fajar. Demikian pandangan mayoritas ulama. Mengucap niat tidak wajib, cukup tekad di dalam hati.
Dalam mazhab Abu Hanifah, jika seseorang berniat puasa Ramadan sesudah terbitnya fajar, maka puasanya tetap sah.
Di sisi lain, mazhab Maliki tidak mensyaratkan bahwa niat harus dilakukan setiap malam. Sebab, bagi mereka, niat berpuasa sebulan penuh di awal Ramadan sudah cukup dan dengan demikian, tidak harus melakukan niat setiap hari.
6. Hukum bermimpi basah ketika puasa, batalkah puasanya?
Mimpi di luar kendali dan kuasa manusia, dan tidak dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Karena itu, keluar sperma saat bermimpi tidak membatalkan puasa.
7. Bagaimana hukum membatalkan puasa karena terpaksa bekerja?
Orang yang bekerja di siang hari karena terpaksa, sehingga membatalkan puasanya tidaklah berdosa. Namun, wajib menggantinya pada hari lain di luar Ramadan.
8. Bolehkah meneruskan kebiasaan berenang saat Ramadan? Bagaimana jika ada air yang terminum dengan tidak sengaja?
Boleh. Rasulullah SAW menganjurkan kita untuk berolahraga, antara lain berenang.
Agama menoleransi setiap pelanggaran apabila dilakukan dengan terpaksa atau tidak sengaja, selama upaya untuk menghindari sudah dilakukan.
9. Hukum menggosok gigi bagi orang yang berpuasa, makruhkah?
Tidak, tetapi harus berhati-hati agar tidak tertelan sebagian cairan pasta gigi atau air yang dikumur.
10. Bagaimana hukumnya pengambilan darah guna pemeriksaan kesehatan yang dilakukan saat berpuasa?