BATAM, TRIBUNBATAM.id - Delapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Batu Selicin, Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), tak memiliki surat suara untuk DPRD Provinsi pada Pemilu 2024. Hal itu pun menimbulkan polemik di masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Lik Khai yang juga peserta Pemilu 2024, menyayangkan hal ini terjadi.
Ia menilai, seharusnya pemilihan di TPS yang tak lengkap surat suaranya itu ditunda secara keseluruhan.
"Ini sangat tidak fair. Seharusnya beberapa TPS tidak lengkap ini, harusnya semua ditunda, bukan hanya untuk (pemilihan caleg) provinsi yang ditunda. Saya selaku caleg provinsi merasa dirugikan. KPU harus bertanggungjawab penuh. Ini harus dibatalkan," kata Lik Khai, Rabu (14/3/2024).
Baca juga: Bertambah Satu, 8 TPS di Batam Tak Ada Surat Suara DPRD Kepri, Kejadian di Lubuk Baja
Ia minta KPU Batam harus memberikan penjelasan terkait ini. Menurutnya, di delapan TPS itu, semua pemilihan mulai dari caleg DPRD Batam mestinya ditunda.
Jika pemilihan tetap dilakukan, maka akan merugikan para caleg provinsi yang ikut kontestasi, termasuk Lik Khai.
"Rugi kami begini. Di sini banyak konstituen saya, masyarakat Tionghoa ramai di sini. Pemilihan ulang juga tak efektif. Tak bisa. Ini harus cepat ditanggapi. Sistemnya apa yang mau dilakukan, ini harus jelas," tegasnya.
Lik Khai menyebut kejadian itu merupakan kelalaian dari KPU. Ia minta permasalahan tersebut segera diselesaikan.
"Ini harus diselesaikan, kalau tidak kami akan layangkan tuntutan. Jangan karena kelalaian KPU terjadi kericuhan seperti ini," katanya.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam menyebut adanya dugaan kelalaian atau human error pada petugas logistik, saat melakukan distribusi logistik Pemilu 2024.
Hal ini ditegaskan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Reza Syailendra saat ditemui di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 28 Batu Selicin, Lubuk Baja.
"Kami memang tidak 24 jam mengawasi logistik Pemilu, namun dengan kejadian seperti ini, sepertinya ini ada kelalaian atau human error dari petugas," tegasnya.
Berdasarkan pantauan yang telah dilakukan di delapan TPS, Reza menuturkan untuk kotak suara dinyatakan lengkap.
Baca juga: BREAKING NEWS - Tujuh TPS di Batam Tak Ada Surat Suara DPRD Kepri, KPU: Pemilihan Suara Lanjutan
Dimana lima kotak suara mulai dari Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Kepri dan DPRD Kota Batam.
Namun di delapan TPS yang dimaksud, untuk kotak suara DPRD Provinsi, diisi dengan surat suara pemilihan DPR RI.
"Untuk delapan TPS yang masalah ini, sebenarnya kotak suaranya ada, namun diisi dengan surat suara DPR RI," lanjutnya. (TRIBUNBATAM.id / Roma Uly Sianturi)
Baca berita Tribun Batam lainnya di Google News