PEMILU 2024

Bertambah Satu, 8 TPS di Batam Tak Ada Surat Suara DPRD Kepri, Kejadian di Lubuk Baja

Jumlah TPS di Batam yang tak memiliki surat suara untuk pemilihan DPRD Kepri bertambah jadi 8 TPS. Semuanya di daerah Batu Selicin, Lubuk Baja, Batam

|
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Ucik Suwaibah
Ketua Panwascam Lubukbaja, Ahmad Yusuf saat dijumpai di TPS 30 Batu Selicin, Kota Batam, Rabu (15/2/2024). Ia menyebut ada delapan TPS di Batu Selicin, Lubuk Baja tak ada surat suara untuk pemilihan DPRD Kepri 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sebanyak delapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 di Kelurahan Batu Selicin, Lubuk Baja, Kota Batam mengalami masalah.

Jumlah TPS yang bermasalah ini bertambah satu dari laporan awal tujuh TPS.

Tidak adanya surat suara untuk pemilihan calon legislatif DPRD Provinsi Kepri dipertanyakan oleh pemilih.

Masalah tersebut sempat membuat pemilih dan petugas TPS bersitegang di salah satu TPS, yakni di TPS 30 Kecamatan Lubuk Baja.

Baca juga: BREAKING NEWS - Tujuh TPS di Batam Tak Ada Surat Suara DPRD Kepri, KPU: Pemilihan Suara Lanjutan

Walaupun begitu, pemilihan tetap dilanjutkan oleh petugas TPS, meski tidak ada surat suara berwarna biru untuk pemilihan Caleg DPRD Kepri.

Kepada Tribun Batam, Ketua Panwascam Lubuk Baja, Ahmad Yusuf mengatakan, kondisi ini terjadi di delapan TPS di Batu Selicin.

"Tidak ada surat suaranya, kejadian ini terjadi di 8 TPS, ada di TPS 26, 27, 28, 30, 39,40,43, dan 46, kami sudah koordinasi dengan pihak terkait masalah ini," ujar Yusuf saat dijumpai di lokasi, Rabu (14/2/2024).

Hal tersebut sudah dilaporkan ke Bawaslu, KPU Kota dan Provinsi agar ditindaklanjuti. Lalu bagaimana solusinya?

"Ada aturan mainnya yang harus kita jalani yakni Pemilu susulan 10 hari setelah hari ini," kata Yusuf.

Ia juga tak menjelaskan secara rinci, berapa banyak surat suara DPRD Provinsi Kepri di TPS tersebut. Ia hanya mengungkapkan jumlah surat suara disesuaikan jumlah DPT per TPS.

"Jadi, harusnya ada surat suara DPRD Provinsi namun malah ada lagi surat suara DPR RI. Jadi kita ikuti aturannya terlebih dahulu seperti apa nanti, karena surat suara untuk DPRD Provinsi itu tidak ada," tuturnya.

Berdasarkan informasi yang Tribun Batam himpun, di TPS 30 Batu Selicin terdata ada 257 orang yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT), 9 DPTb, dan 1 DPK.

(Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca berita Tribun Batam lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved