TRIBUNBATAM.ID, NATUNA - Masyarakat Kabupaten Natuna bisa memantu pergerakan perolehan suara Caleg DPRD Natuna di Pemilu 2024.
Caranya, masyarakat Natuna bisa mengakses langsung website KPU di pemilu2024.kpu.go.id.
Pada Minggu 18 Februari 2024, dari laman pemilu2024.kpu.go.id sudah bisa diketahui berapa perolehan suara para caleg yang bertarung untuk memperebutkan kursi di DPRD Natuna.
Berapa kursi untuk DPRD Natuna yang diperebutkan para caleg? Berapa Daerah Pemilihan (Dapil) yang jadi lumbung untuk mendulang suara?
Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang dapil dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/kota dalam Pemilu 2024 menjelaskann tentang pembagian daerah pemilihan (Dapil).
Baca juga: Hasil Perolehan Suara Caleg DPRD Kepulauan Anambas Real Count KPU, Siapa Rebut 20 Kursi DPRD?
Alokasi kursi untuk DPRD Kabupaten Natuna berjumlah 20 kursi.
RInciannya Dapil Natuna 1 dengan 10 kursi, Dapil Natuna 2 sebanyak 4 kursi, dan Dapil Natuna 3 sebanyak 6 kursi.
Dapil Natuna 1: 10 kursi
Kecamatan Bunguran Timur
Kecamatan Bunguran Timur Laut
Kecamatan Bunguran Tengah
Kecamatan unguran Selatan
Dapil Natuna 2: 4 kursi
Kecamatan Midai
Kecamatan Serasan
Kecamatan Subi
Kecamatan Serasan Timur
Baca juga: Hasil Perolehan Suara Caleg DPRD Lingga Real Count KPU, Lengkap dengan Alokasi Kursi Tiap Dapil
Kecamatan Suak Midai
Kecamatan Pulau Panjang
Dapil Natuna 3: 6 kursi
Kecamatan Bunguran Barat
Kecamatan Bunguran Utara
Kecamatan Pulau Laut
Kecamatan Pulau Tiga
Kecamatan Bunguran Batubi
Kecamatan Pulau Tiga Barat
Kecamatan Pulau Seluan
Perolehan Suara Sementara Caleg DPRD Natuna
Berikut perolehan suara sementara Caleg DPRD Natuna berdasarkan real count KPU Minggu 18 Februari 2024 pukul 12.00 WIB.
* Dapil Natuna 1
PKB
UMAR DANI, S.E: 218
RAHMATURIJAL: 56
Baca juga: Hasil Perolehan Suara Pilpres 2024 Tingkat Nasional, Data KPU 66,61 Persen, Prabowo Unggul
WAHYUDI, S.Pd: 68
Gerindra
Fahmi, S.E: 396
DEDI YANTO: 499
JAIRISA: 132
ADI SAPUTRA: 456
MUJIYO: 190
PDIP
RUSDI: 510
WAN WAHYU LIANDRA, S.IP., M.IP: 1.015
NOPRI PRASASTIO, S.P: 241
SIHAR SIMAMORA, ST: 310
Golkar
ERI MARKA, S.E: 742
DAENG GANDA RAHMATULLAH, S.H: 694
Nasdem
WAN ARISMUNANDAR: 552
ATRIADI, S.Kom: 97
Baca juga: Hasil Perolehan Suara Caleg DPRD Kota Tanjungpinang Real Count KPU, Siapa Suara Terbanyak?
PKS
UNDRI: 196
ANTO HARAHAP, S.IP: 395
ASMIYADI: 232
Hanura
SHOLIHIN: 479
SURAYANTI ASTRI LESTARI: 406
PAN
Asfandi: 225
Suparman, M.Si: 320
Demokrat
HENRY F.N: 511
Perindo
RYANDY: 418
Baca juga: Hasil Perolehan Suara Caleg DPRD Bintan Real Count KPU, Daftar Caleg Suara Terbanyak, Siapa Lolos?
PPP
ERWAN HARYADI: 462
Update perolehan suara caleg DPRD Natuna dari Dapil Natuna 1 Klik DI SINI
* Dapil Natuna 2
PKB
EKO SAPUTRA: 143
Gerindra
HUSIN: 107
JAUNAL APANDI, S.IP: 129
Golkar
M. ERIMUDDIN, S.Pd: 213
Nasdem
RIAN HIDAYAT, S.M: 506
Demokrat
MUJA KALAGUN BARAYA: 213
Update perolehan suara caleg DPRD Lingga dari Dapil Natuna 2 Klik DI SINI
Baca juga: Hasil Perolehan Suara Caleg DPRD Kepri Real Count KPU, Berikut Daftar Caleg dengan Suara Terbanyak
* Dapil Natuna 3
PKB
RUMADI: 450
Gerindra
DARDANI: 1.005
ARIFIN: 653
PDIP
TABRANI: 1.097
Golkar
AZI, S.Sos: 927
AHADI, S.Sos., M.Si: 691
Nasdem
LAMHOT SIJABAT: 790
Baca juga: Hasil Perolehan Suara Caleg DPRD Kota Batam Real Count KPU, Siapa Suara Terbanyak?
PKS
H. AHMAD SAPUARI: 769
TASRIADI: 106
UMAR DANI: 322
Hanura
SYAIFULLAH: 768
PAN
Wan Ricci Saputra, S.Kom: 925
Demokrat
VAVA ADIASA: 412
Update perolehan suara caleg DPRD Natuna dari Dapil Natuna 3 Klik DI SINI
Merujuk pada data sementara di atas, setidaknya ada tiga caleg yang mendominasi perolehan suara saat berita ini diturunkan.
Mereka adalah WAN WAHYU LIANDRA yang meraih 1.015 suara di Dapil Natuna 1, DARDANI (Gerindra) degan 1.005 suara, serta TABRANI dari PDIP dengan 1.097.
DARDANIdan TABRANI bertarung di Dapil Natuna 3.
Dari data-data tersebut, siapa yang bakal melenggang ke DPRD Kepulauan Anambas tentu harus menunggu rekapitulasi selesai. Data mengacu pada pelno KPU.
Baca juga: Hasil Perolehan Suara DPRD Kepri Data KPU 17 Februari Pukul 14.45 WIB, Golkar Unggul
Disclaimer
Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Cara Menghitung Kursi DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota di Pileg 2024
Bagaimana cara menghitung kursi DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota pada Pemilu atau Pileg 2024?
Saat ini tahapan Pemilu termasuk Pileg 2024 telah memasuki rakapitulasi. Sehingga jumlah suara sudah bisa diketahui untuk sementara di website pemilu2024.kpu.go.id.
Setiap daerah pemilihan, memiliki caleg masing-masing partai. Lantas, bagaimana cara menghitungnya?
Mengutip bisnis.com, berikut ini adalah cara menghitung perolehan kursi di masing-masing dapil.
Sebagai contoh, satu daerah pemilihan (Dapil) memiliki alokasi empat kursi.
Dari hasil Pemilu:
Partai A mendapat 30.000 suara
Partai B mendapat 20.000 suara
Partai C mendapat 15.000 suara
Partai D mendapat 7.000 suara
Partai E mendapat 5.000 suara
Cara menghitung Kursi pertama:
Partai A : 30.000 dibagi 1 = 30.000
Partai B : 20.000 dibagi 1 = 20.000
Partai C : 15.000 dibagi 1 = 15.000
Partai D : 7.000 dibagi 1 = 7.000
Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000
Dari pembagian itu, suara paling besar ada Partai A.
Sehingga Partai A berhak satu kursi.
Cara menghitung kursi kedua:
Penghitungan selanjutnya, Partai A dibagi dengan bilangan 3, sedangkan Partai lainnya tetap dengan 1. Hasilnya:
Partai A : 30.000 dibagi 3 = 10.000
Partai B: 20.000 dibagi 1 = 20.000
Partai C : 15.000 dibagi 1 = 15.000
Partai D: 7.000 dibagi 1 = 7.000
Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000
Dari pembagian itu, jatah kursi kedua diperoleh Partai B.
Cara menghitung untuk kursi ketiga:
Selanjutnya, menghitung kursi ke-3 Partai A dan Partai B dibagi 3, sedangkan Partai lainnya tetap dibagi 1.
Hasilnya:
Partai A : 30.000 dibagi 3 = 10.000
Baca juga: Hasil Perolehan Suara Dapil 2 DPRD Batam Pukul 16.30 WIB, Nasdem-PDIP Bersaing Ketat
Partai B : 20.000 dibagi 3 = 6.666
Partai C : 15.000 dibagi 1 = 15.000
Partai D : 7.000 dibagi 1 = 7.000
Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000
Alokasi kursi ke-3 diperoleh Partai C.
Cara menghitung untuk kursi keempat:
Adapun untuk pembagian kursi ke-4, Partai A, Partai B, dan Partai C dibagi 3 sedangkan partai lain tetap dibagi 1.
Partai A : 30.000 dibagi 3 = 10.000
Partai B : 20.000 dibagi 3 = 6.666
Partai C : 15.000 dibagi 3 = 5.000
Partai D : 7.000 dibagi 1 = 7.000
Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000
Partai A kembali meraih satu kursi.
Cara menghitung untuk kursi kelima:
Partai A : 10.000 dibagi 5 = 2.000
Partai B : 20.000 dibagi 3 = 6.666
Partai C : 15.000 dibagi 3 = 5.000
Partai D : 7.000 dibagi 1 = 7.000
Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000
Partai D meraih alokasi 1 kursi.
Cara menghitung untuk kursi keenam:
Penghitungan kursi ke-6, Partai A dibagi bilangan 5, Partai B, Partai C, dan Partai D dibagi 3, dan partai lain tetap 1.
Partai A : 10.000 dibagi 5 = 2.000
Partai B : 20.000 dibagi 3 = 6.666
Partai C : 15.000 dibagi 3 = 5.000
Partai D : 7.000 dibagi 3 = 2.333
Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000
Kursi keenam diperoleh Partai B.
Dengan demikian, komposisi perolehan suara partaiuntuk contoh dapil di atas adalah:
Partai A dan Partai B mendapat masing-masing dua kursi
Partai C dan Partai D masing-masing 1 kursi.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News TribunBatam.id