PEMILU 2024

Caleg Berpotensi Lolos DPRD Kepri Dapil Kepri 2, Istri Ansar Ahmad Suara Terbanyak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PKK - Ketua TP-PKK Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Dewi Kumalasari dan para pengurus TP-PKK Provinsi Sulsel di Rumah Bahagia Bintan, Kamis (24/8/2023). Dewi Kumalasari sementara meraih suara terbayak caleg DPRD Kepri Dapil Kepulauan Riau 2

Yang menarik adalah persaingan jika Golkar mendapatkan dua kursi di DPRD Kepri.

Aziz Martindaz sementara berpeluang dengan 2.870. Namun posisinya belum aman karena ditempel ketat oleh Hasriwady dengan 2.797 suara dan Kamaruddin yakni 2.322 suara.

Persaingan seru antar caleg di partai juga terjadi di Partai Demokrat.

Zulkifli yang memperoleh 2.769 suara ditempel ketat oleh Harlianto dengan 2.764 atau hanya terpaut 5 suara.

Praktis berbagai kemungkinan masih bisa terjadi. Harlianto merupakan incumbent DPRD Kepri dari Partai Demokrat.

Komposisi berubah dari Pemilu 2019

Komposisi anggota DPRD Kepri Dapil Kepulauan Riau juga berpotensi berubah dibandingkan Pemilu 2019.

Di Pemilu 2019, Partai Demokrat dan Golkar sama-sama mendapatkan dua kursi.

Sementara dua kursi lainnya masing-masing Nasdem dan PKS.

Anggota DPRD Kepri Dapil Kepri 2 di Pemilu 2019

  1. Debby Maryant (Demokrat)
  2. Harlianto (Demokrat)
  3. Dewi Kumalasari (Golkar)
  4. Kamarudin Ali (Golkar)
  5. Khazalik (Nasdem)
  6. Hanafi Ekra (PKS)

Di Pemilu 2024, Partai Gerindra berpeluang mendapatkan kursi di DPRD Kepri Dapil Bintan dan Lingga.

Gerindra mendapatkan efek ekor jas Pilpres 2024 yang mengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Sementara Partai Demokrat kemungkinan akan kehilangan satu kursi.

Menariknya Caleg Gerindra yang berpeluang lolos adalah Muhamad Najib yang sebelumnya merupakan kader Partai Demokrat. 

Najib merupakan Anggota DPRD Bintan dan digantikan oleh Azman melalui proses pergantian antar waktu (PAW).

Tribun Batam akan terus mengupdate perolehan suara DPRD Kepri. (tribunbatam/ath)

Disclaimer

Suara masih bisa berubah dan hasil akhir berdasarkan pleno KPU.

Baca berita Tribun Batam lainnya di GOOGLE NEWS

 

Berita Terkini