Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Cara Menghitung Kursi DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota di Pileg 2024
Bagaimana cara menghitung kursi DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota pada Pemilu atau Pileg 2024?
Saat ini tahapan Pemilu termasuk Pileg 2024 telah memasuki rakapitulasi. Sehingga jumlah suara sudah bisa diketahui untuk sementara di website pemilu2024.kpu.go.id.
Baca juga: Update Perolehan Suara Caleg DPR RI Dapil NTT 1, Berapa Suara Julie Laiskodat dan Benny K Harman?
Setiap daerah pemilihan, memiliki caleg masing-masing partai. Lantas, bagaimana cara menghitungnya?
Mengutip bisnis.com, berikut ini adalah cara menghitung perolehan kursi di masing-masing dapil.
Sebagai contoh, satu daerah pemilihan (Dapil) memiliki alokasi empat kursi.
Dari hasil Pemilu:
Partai A mendapat 30.000 suara
Partai B mendapat 20.000 suara
Partai C mendapat 15.000 suara
Partai D mendapat 7.000 suara
Partai E mendapat 5.000 suara
* Cara menghitung Kursi pertama: