TRIBUNBATAM.id - Gagasan menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) bisa digunakan untuk semua agama makin dekat untuk terealisasi.
Hal tersebut terlihat dari optimisme Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, ketika ditanyai tentang urusan tersebut.
Menurut Yaqut usulan agar KUA dapat dimanfaatkan semua agama demi kebaikan seluruh umat beragama di Indonesia.
"Saya optimistis lah kalau untuk kebaikan seluruh warga bangsa, kebaikan seluruh umat beragama,"
"Mau merevisi undang-undang atau apa pun, orang pasti memberi dukungnan,"
"Usulan ini akan memberikan kemudahan bagi seluruh umat beragama," ujar Yaqut di situs resmi Kementrian Agama (Kemenag).
Sebelumnya KUA hanya bisa dimanfaatkan untuk umat muslim untuk urusan pernikahan.
Namun saat ini gagasan agar KUA bisa digunakan untuk semua agama sedang dicanangkan.
Yaqut sendiri sebagai menteri agama menanggapi gagasan tersebut dengan positif.
Menurut Yaqut, KUA merupakan wajah depan dari Kementerian Agama.
Jadi Yaqut berharap KUA mampu memberikan pelayanan untuk semua agama di Indonesia.
"Kita ingin menjadikan KUA itu untuk dapat digunakan oleh saudara-saudara kita semua agama untuk melakukan proses pernikahan. Karena KUA ini adalah etalase Kementerian Agama,"
"Kementerian Agama itu kan kementerian semua agama, jadi KUA (diharapkan) juga dapat memberikan pelayanan keagamaan kepada umat agama non-muslim," paparnya.
Yaqut menjelaskan bahwa saat ini gagasan KUA untuk semua agama dalam perkembangan yang bagus.
Seluruh pihak saat ini sudah berdiskusi agar gagasan KUA untuk semua agama bisa segera direalisasi.