TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) akan meningkatkan pengadaan produk ekolabel atau produk berkelanjutan dalam aktivitas perkantoran.
Provinsi Kepri masuk dalam daftar lima provinsi pilot project untuk pengadaan produk ekolabel yaitu Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Jawa Timur dan Kepri.
Produk ekolabel yang akan ditingkatkan penggunaannya oleh Pemprov Kepri meliputi kertas, peralatan kantor, dan furnitur kayu ramah lingkungan.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 dan peraturan perubahannya tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana tercantum dalam pasal 4 (i) yaitu meningkatkan Pengadaan Berkelanjutan.
Baca juga: Sekda Kepri Apresiasi Hasil Sensus Pertanian 2023, Jadi Landasan Kebijakan Pembangunan Daerah
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Adi Prihantara mengatakan, Pemprov Kepri harus berupaya maksimal untuk memenuhi pengadaan barang ekolabel dan berkelanjutan.
"Ke depannya disyaratkan dalam pengadaan barang untuk menggunakan produk yang mempunyai tag ecolabel," kata Adi saat memimpin rapat di Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (19/3/2024) kemarin.
Adi sekaligus mengingatkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kepri untuk segera melakukan lelang dan pengadaan barang dan jasa di tahun 2024.
"Khusus untuk lelang harus dipercepat karena akhir tahun nanti kita akan disibukkan dengan pilkada. Jangan sampai di akhir tahun masih ada pekerjaan yang tertunda," tegas Adi. (Tribunbatam.id/endrakaputra)
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News