TRIBUNBATAM.id, BATAM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas negara.
Kali ini, tiga warga negara asing (WNA) asal Malaysia ditangkap saat berupaya menyelundupkan sabu ke Indonesia melalui Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang Kepulauan Riau.
Ketiga pelaku, masing-masing ZK (51), MK (44), dan DH (31). Mereka dibekuk saat hendak menaiki pesawat tujuan Jakarta beberapa waktu lalu.
Dari hasil pemeriksaan, sabu seberat 3,4 kilogram disimpan dalam tubuh mereka dan dibawa secara ilegal melintasi perbatasan negara.
Penangkapan ketiganya merupakan bagian dari pengungkapan delapan kasus narkoba sepanjang pertengahan Juni hingga akhir Juli 2025 oleh BNNP Kepri.
Secara total, 14 tersangka diamankan dalam operasi itu. Total barang bukti yang disita sabu seberat 8.647 gram, ganja 5,6 gram, 2.990 butir ekstasi, dan 119,90 gram serbuk ekstasi.
"Hasil penindakan dari 8 LP, ada 14 tersangka. Tiga diantaranya WNA. Para tersangka ini berperan sebagai kurir. Mereka mengaku hanya diperintah oleh seseorang yang berada di Malaysia, kini masih kami buru sebagai DPO,” ujar Kabid Berantas BNNP Kepri, Kombes Pol Nestor Simanihuruk dalam ungkap kasus di Kantor BNNP Kepri, Selasa (5/8).
Usai direlease, sebagian barang bukti kemudian dimusnahkan. Saat pemusnahan, pata tersangka bahkan dihadirkan. Mereka menyaksikan pemusnahaan.
Dengan mengenakan pakaian tahanan dan tangan terborgol. Mereka hanya tertunduk saat menyaksikan pemusnahan sabu yang hendak mereka edarkan.
"Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas narkoba, termasuk upaya memutus mata rantai jaringan internasional yang menjadikan Kepri sebagai pintu masuk,”
tegas Kombes Pol Nestor.
Nestor menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan modus operandi dentan siatem jaringan pengendalian penuh dari Malaysia.
Para kurir hanya menerima perintah tanpa tahu siapa penerima akhir maupun identitas pengendali utama. Bahkan, beberapa kurir mengaku tidak memiliki keterkaitan langsung dengan jaringan di Indonesia.
"Mereka tidak tahu siapa pemesan. Semua alur instruksi datang dari Malaysia, termasuk rute dan waktu pengiriman. Ini jelas pola lama, tapi masih digunakan," ungkapnya.
Dalam pengungkupan 14 tersangka itu, Nestor menyampaikan beragam aksi tim berantas BNNP untuk dapat menghentikan langka pelaku.
Sala satu tersangka sempat melompat ke laut untuk melarikan diri saat upaya penangkapan berlangsung di perairan Kepulauan Riau.