TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Polisi menangkap seorang oknum ASN Pemkab Natuna terkait narkoba.
Ia terjaring operasi anti narkotika (antik) Polres Natuna yang dimulai sejak 20 Maret 2024.
Selain oknum ASN Pemkab Natuna, polisi menangkap seorang warga lainnya.
Hasil tes urine mengungkap kedua orang ini positif mengonsumsi narkoba.
Keduanya diketahui sudah menjadi target kasus narkoba di Natuna.
Kasubsi Penmas Sihumas Polres Natuna, Aipda David Arviad membenarkan adanya penggerebekan pesta narkoba tersebut.
Saat ini, pihaknya masih mendalami kasus itu.
"Iya benar. Mereka terjaring saat operasi antik yang mulai kami laksanakan tanggal 20 kemarin," ujar Aipda David Arviad, Jumat (22/3/2024).
Aipda David menuturkan, pihaknya belum dapat menyebutkan identitas pelaku serta jumlah barang bukti yang diamankan.
Pasalnya masih melaksanakan operasi antik di Natuna.
Baca juga: Ungkap Kasus Narkoba di Natuna, Satu dari Empat Pelaku yang Ditangkap Warga Tanjungpinang
"Barang buktinya dan identitas pelaku belum bisa kami informasikan karena masih dalam pengembangan. Untuk jelasnya, kami akan konferensi pers di hari Senin depan," tegasnya. (TribunBatam.id/Muhammad Ilham)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News