BINTAN BANGKIT

Kartu Solar Subsidi Hadir di Bintan, Jadi Inovasi Pemkab, KB Bank dan Pertamina

Penulis: ronnye lodo laleng
Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KARTU SOLAR - Bupati Bintan Roby Kurniawan bersama CEO KB Bank, Mr Woo Yeul Lee (Baju Kuning) usai menyerahkan Kartu Solar Subsidi Bintan (KSSB) di SPBU KM. 16 Toapaya, Bintan, Senin (1/4/2024)

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Kartu Solar Subsidi Bintan (KSSB) hadir di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).

Hadirnya kartu full card ini membuat sejumlah pengendara senang. Sebab bisa lebih mudah untuk mendapatkan solar bersubsidi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Bintan.

Bupati Bintan Roby Kurniawan hadir meresmikan penggunaan fuel card tersebut untuk warga Bintan.

Kartu ini merupakan pengalihan dari kartu Brizzi BRI ke Kartu Solar Subsidi Bintan.

Baca juga: Beli Solar Subsidi di Batam Pakai QR Code, Pertamina Sebut Sudah 100 Persen

Pemerintah Kabupaten Bintan, Kepri bekerja sama dengan KB Bank dan Pertamina.

Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan, kartu solar subsidi Bintan jadi salah satu cara pengalihan transaksi pembelian minyak solar di SPBU Bintan.

"Kartu ini sebelumnya sudah pernah berlaku, ini hanya peralihan saja, dan menjadi salah satu inovasi kita untuk memudahkan pelayanan solar subsidi ke masyarakat," ujar Roby usai melauncing kartu solar subsidi di SPBU KM 16 Toapaya, Bintan, Senin (1/4/2024).

Dia menegaskan, kartu yang lama sudah tidak berlaku lagi untuk melakukan transaksi beli minyak solar di Bintan.

Peralihan kartu BRI ke KB Bank lantaran sebelumnya banyak keluhan dari berbagai kelompok masyarakat.

Baca juga: Solar Subsidi Susah di Bintan, Polres Bintan Akan Awasi Pendistribusian

Sehingga, Pemkab Bintan memaksimalkan kembali penyaluran serta penggunaan solar subsidi di masyarakat lebih transparan yakni menggunakan fuel card KSSB KB bank.

Hadirnya, kartu solar subsidi Bintan bisa tepat sasaran, dan bisa sesuai dengan yang harus diterima solar subsidi di Bintan.

Artinya, tidak ada lagi pemilik mobil memiliki lebih dari satu kartu saat transaksi pembelian minyak subsidi solar di Bintan.

"Mudah-mudahan penggunaan bisa tepat sasaran, bisa sesuai dengan yang harus terima solar subsidi. Semoga tidak ada lagi antrean panjang kembali," harapnya.

Hingga saat ini, kata Roby, sudah ada 896 kartu solar subsidi Bintan dicetak dan dimiliki pemilik kendaraan yang menggunakan bahan bakar jenis solar.

Pelayanan pembuatan fuel card solar subsidi akan berlangsung di Kantor Dishub Kabupaten Bintan yang berada di Bintan Buyu.

Baca juga: Mulai 18 Mei 2023 Besok, Beli Solar Subsidi di Batam Wajib Gunakan QR Code

"Waktunya disaat jam masuk sampai jam pulang kantor," jelasnya.

CEO KB Bank, Mr Woo Yeul Lee melalui Kepala Cabang KB Bank Tanjungpinang, Andika Putra mengatakan, kerjasama pihaknya mendapat dukungan penuh dari Pemkab Bintan dan Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

Sebelumnya sudah ada proyek seperti ini, hanya saja tidak berjalan maksimal.

"Kartu baru ini lebih mendapatkan keamanan, card ini sudah menggunakan chip sehingga pengguna bisa lebih nyaman, aman dan jelas identitasnya," kata Andika.

KB Bank juga memiliki mobile banking yang cukup baik, sehingga masyarakat tak perlu ragu karena bank dengan cepat memberikan pelayanan jika ada kendala.

"Di Kepri 6000 orang bakal menggunakan kartu ini. Saat ini kami akan lakukan pendataan secara bertahap," ucapnya.

Sementara itu, SAM Retail Kepri Pertamina PT Pateka Karya Tirta, Bagus Handoko menjelaskan, kartu solar subsidi Bintan terbagi menjadi tiga bagian.

Kendaraan besar seperti truk dan bus mendapat kuota solar sebanyak 60 liter per hari.

Sementara kendaraan barang hingga penumpang umum diberikan kuota minyak solar sebanyak 30 liter per hari.

"Berbeda dengan kendaraan mobil pribadi hanya dikasih kuota minyak solar 20 liter per hari," sebut Bagus.

Lebih lanjut, apabila dalam pengisian tidak menggunakan semua kuota yang ada, maka sisa kuota tidak dapat diakumulasikan pada hari berikutnya. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Berita Terkini