"Kalau untuk barang bukti sabu yang kita amankan beratnya 2,4 gram, sedangkan pil ekstasi ada 3 butir, dan timbangan digital," ungkapnya.
Baca juga: BREAKING NEWS, Polisi Grebek Gelanggang Sabung Ayam, Pemilik Tempat Oknum PNS
Arsyad juga menambahkan, keduanya kini sudah di Mapolresta Tanjungpinang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (TribunBatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News