BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Ratusan narapidana mendapat remisi dari Lapas Kelas II Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri.
Ini merupakan remisi khusus yang diberikan kepada narapidana beragama Muslim pada momen Idulfitri 1445 Hijriah, Rabu (10/4/2024).
Kepala Lapas Kelas II Tanjungpinang, Maman Hermawan mengatakan, semula pihaknya mengajukan remisi untuk ratusan warga binaan beragama Muslim.
"Kami sudah ajukan 411 warga binaan Muslim untuk mendapatkan remisi khusus,” kata Maman, Kamis (11/4/2024) siang.
Maman mengakui, jumlah narapidana yang menerima remisi itu cukup banyak mengingat dari total narapidana yang beragama Muslim berjumlah 481 orang.
Baca juga: 13 Narapidana Langsung Bebas Setelah Terima Remisi Idulfitri 1445 Hijriah
"Dari total warga binaan muslim tersebut, sebanyak 70 orang tidak memenuhi syarat untuk menerima remisi khusus tersebut," jelas Maman.
Ada pun 70 orang itu, terdiri dari 3 orang pidana mati, 12 orang pidana seumur hidup, 37 orang sedang menjalani subsider dan 18 orang register F (Pelanggaran).
"Meski begitu kita tetap memberikan keadilan pada para tahanan ini,” kata Maman.
Hal ini menandakan tidak semua tahanan yang beragama Muslim bisa mendapatkan remisi khusus hari raya Idulfitri. Dia mengucapkan selamat bagi warga binaan yang telah mendapat remisi.
"Ini menjadi satu perhatian kami kepada narapidana. Semoga mereka juga sadar dengan hal ini," pesan Kepala Lapas Kelas II Tanjungpinang. (TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng)
Baca juga berita TRIBUNBATAM.id lainnya di Google News