BREAKING NEWS

Petugas Bea Cukai Batam Curiga pada Bak Truk Pengangkut Rokok Tak Bercukai

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ROKOK SELUNDUPAN - Rokok dari berbegai mereka tanpa pita cukai diamankan oleh petugas Bea Cuka Batam di Pelabuhan Roro Telaga Punggur, Kota Batam, Provinsi Kepri pada hari Idulfitri 1445 Hijriah, Rabu (10/4/2024) malam.

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Penangkapan ribuan slof berbagai jenis rokok di Pelabuhan Roro Telaga Punggur, Kota Batam, Provinsi Kepri, Rabu (10/4/2024) malam, membuat sejumlah petugas pelabuhan tak habis pikir.

Bukan tanpa sebab, petugas yang saat itu mengawal kelancaran arus mudik Lebaran justru mendapati truk pengangkut barang-barang selundupan. 

Seolah tidak ada kejadian, sopir truk itu dengan santai mengemudikan truk  memasuki lambung Kapal KMP Citra Mandala Abadi pada waktu keberangkatan pukul 19.00 WIB. 

Beruntung mobil itu langsung dicegat sebelum memasuki lambung kapal. Mobil kemudian dipandu keluar antrean untuk diperiksa lebih lanjut. 

Kepala Bea Cukai Pos Pelabuhan Roro Telaga Punggur Batam, Arthur mengatakan penangkapan satu truk itu bermula dari kecurigaan anggotanya terhadap kendaraan tersebut.

Mereka menilai ada kejanggalan pada panjang ruang bak truk; kondisi tersebut lantas mencurigakan petugas di lapangan. 

Baca juga: BREAKING NEWS - Bea Cukai Batam Amankan Ribuan Slof Rokok Tak Bercukai di Pelabuhan Roro Punggur

AMANKAN ROKOK SELUNDUPAN - Ribuan slof rokok non pita cukai diamankan petugas Bea Cukai Batam dari satu truk yang hendak keluar dari Batam via Pelabuhan Roro Telaga Punggur, Rabu (10/4/2024). (TRIBUN/Beres Lumbantobing)

“Karena panjang ruang bak truk sisi dalam lebih pendek dibandingkan dengan ukuran badan truk sisi luar. Mobil tersebut telah dimodifikasi sehingga terdapat ruang tersembunyi yang digunakan untuk menyembunyikan rokok tanpa pita cukai,” ujar Arthur kepada TRIBUNBATAM.id, Kamis (11/4/2024) siang. 

Setelah diperiksa lebih teliti, petugas akhirnya menemukan ribuan slof rokok dari berbagai merek mobil truk bernomor polisi BB 8002 YB itu. Rokok-rokok tersebut belum dilabeli pita cukai. 

Petugas lalu mengamankan kendaraan tersebut dan membawanya ke Kantor Utama Bea Cukai Batam. Arthur menjelaskan, truk itu memanfaatkan momen puncak Lebaran untuk membawa ribuan jenis rokok keluar Batam. 

Truk penyelundup itu akan menyeberang menuju Pelabuhan Sei Selari Pakning, Provinsi Riau. KMP Citra Mandala Abadi akan menempuh 18 hingga 20 jam untuk tiba di Pelabuhan Sei Selari Pakning. Selanjutnya barang selundupan tersebut akan diedarkan ke Pulau Sumatera. (TRIBUNBATAM.ID/bereslumbantobing)

Baca juga berita TRIBUNBATAM.id lainnya di Google News

Berita Terkini