BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepri menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2023 di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kepri, Kota Batam, Jumat (26/4/2024).
LHP keuangan Pemkab Bintan Tahun Anggaran 2023 diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepri, Emmy Mutiarini kepada Bupati Bintan, Roby Kurniawan.
Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan, seluruh jajaran Pemda Bintan mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kepri.
Menurutnya BPK Kepri sudah bekerja secara maksimal dalam melaksanakan tugasnya.
Baca juga: Pemkab Bintan Kembali Raih Opini WTP untuk ke 12 Kali, Bupati Ucap Alhamdulillah
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh jajaran Kepala OPD Bintan dalam menyelesaikan tugas laporan keuangan pemerintah daerah.
"Sekali lagi, terima kasih. BPK RI Perwakilan Provinsi Kepri serta Jajaran Kepala OPD Bintan sudah bekerja maksimal dalam menjalankan tugas dan penyelesaian Laporan Keuangan Pemdah," tuturnya.
Turut hadir pada acara tersebut Wakil Ketua DPRD Bintan, Agus Hartanto, Kepala BKAD Bintan, Dra Hatriah, Kepala Inspektorat Bintan, Irma Annisa, Kepala Bapelitbang Bintan, Supriyono, Kepala Bapenda Bintan, Setiyoso dan jajaran terkait lainnya.
Bukan kali ini saja Pemkab Bintan raih opini WTP. Pada 2023 lalu, Pemkab Bintan raih opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk ke 12 kalinya. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News