BATAM TERKINI

Ini Kata Imigrasi Batam Soal Deportasi 21 Kru Kapal MT Arman

Penulis: Ucik Suwaibah
Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIAMANKAN - Puluhan WNA kru kapal MT Arman diamankan Timpora Imigrasi Batam gegera berkeliaran di Batam tanpa paspor, Senin (13/5/2024). 21 kru MT Arman itu akan segera dideportasi dari Batam

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam akan mendeportasi 21 kru kapal MT Arman 114 kembali ke negara asalnya (deportasi).

Rencana deportasi tersebut diungkap oleh Kabid Informasi Keimigrasian dan Komunikasi Keimigrasian Batam, Kharisma Rukmana dan prosesnya saat ini tengah dalam pembahasan.

"Siang tadi kami rapat bersama instansi terkait, Kejaksaan, KLHK, dan Bakamla. Hasil rapatnya, mereka akan segera kami deportasi," ujar Kharisma, Selasa (14/5/2024) petang.

Rencana deportasi ini juga akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Baca juga: 21 WNA di Batam Kru Kapal MT Arman Diamankan Timpora Gegara Berkeliaran Tanpa Paspor

"Jadi akan kami deportasi dalam waktu dekat, info terakhir sudah ada terima paspor, untuk sementara 6 paspor yang sudah diserahkan," imbuhnya.

Tentu saja, deportasi ini harus dilakukan dengan persyaratan dan dokumen yang lengkap.

"Tapi menunggu serah terima keimigrasiannya dari KLHK. Karena dokumennya masih sama mereka, dan dokumennya masih digunakan untuk keperluan persidangan itu," kata Kharisma.

Disinggung apakah harus menunggu putusan persidangan, dirinya belum bisa memberikan keterangan secara detail.

"Kemungkinan tidak harus menunggu persidangan, tapi bisa jadi menunggu persidangan. Kami sifatnya menunggu serah terima paspor dari KLHK. Dari hasil rapat mereka akan menyerahterimakan paspor itu secepat mungkin," jelasnya.

Dalam perkembangannya, Kharisma menyebut petang kemarin telah dilakukan serah terima paspor kru MT Arman.

"Malam ini telah diserahterimakan 6 paspor," sebutnya.

Baca juga: Penjelasan Pihak MT Arman 114 Soal Awak Kapal Warga Asing di Hotel Batam

Setelah dilakukan proses pemeriksaan, saat ini 21 ABK MT Arman tidak lagi berada di Hotel Grand Sydney seperti yang ditempati sebelumnya.

"Saat ini 21 ABK MT Arman 114 kami tempatkan ke Safe House, di Hotel BCC, kami yang tentukan tempatnya," pungkasnya.

Sebagai informasi, sidang putusan kapal MT Arman 114 rencananya akan digelar pada Kamis, 16 Mei 2024. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkini