BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten Bintan mengusulkan kuota kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dalam hal ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bintan mengusulkan kebutuhan 1.473 orang formasi ASN. Dengan rincian 46 formasi CPNS dan 1.427 formasi PPPK 2024.
"Sudah kita usulkan, selanjutnya menunggu pengumuman dan juknis dari BKN dan Kemenpan RB," kata Bupati Bintan Roby Kurniawan, Rabu (22/5/2024).
Dari kuota tersebut, ada 46 formasi CPNS terdiri dari tenaga kesehatan 31 orang dan tenaga teknis 15 orang.
Baca juga: BKPSDM Karimun Kepri Masih Tunggu Persetujuan Kuota CPNS dan PPPK 2024 dari BKN
Sementara 1.427 orang formasi PPPK, terdiri dari 73 tenaga guru, 213 tenaga kesehatan dan 1.141 tenaga teknis.
"Kita harapkan juga untuk formasi tenaga teknis itu dapat menampung khususnya bagi tenaga honorer yang sudah lama bekerja di Pemda Bintan, " ungkapnya.
Mendengar informasi tersebut, seorang warga Bintan Agus mengaku senang. Ia memang sedang menunggu jadwal penerimaan CPNS.
"Saya setelah tamat kuliah belum dapat kerja tetap. Semoga pembukaan CPNS ini saya bisa ikut dan lulus," harapnya.
Baca juga: Syarat dan Cara Daftar CPNS 2024, Segini Kuota yang Dibuka Pemerintah
Ia pun berharap usulan kuota formasi CPNS dan PPPK Pemkab Bintan itu bisa disetujui oleh Kemenpan RB. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)
Baca berita lainnya di Google News