TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Mendagri Tito Karnavian mengangkat Andri Rizal yang saat ini menjabat Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kepri sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang.
Andri Rizal akan menggantikan Pj Wali Kota Tanjungpinang sebelumnya, Hasan yang tersandung kasus hukum.
Plh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Aang Witarsa, membenarkan telah menerbitkan surat keputusan (SK) pergantian Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang.
Hal itu tertuang di dalam SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-1125 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang.
Baca juga: Kasus Pemalsuan Surat Tanah Libatkan Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan Berlanjut
"Benar. SK itu sudah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov Kepri, Rabu (22/5)," katanya, Jumat (24/5/2024).
Ia melanjutkan, pergantian Pj Wali Kota Tanjungpinang itu mengingat kasus hukum yang sedang dihadapi Hasan saat ini.
"Kota Tanjungpinang kembali dijabat Pj yang baru, karena Pj sebelumnya sedang dalam persoalan hukum yang tengah dijalani," ungkapnya.
Sementara itu, Hasan saat dikonfirmasi mengenai pemberhentian posisinya sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang irit bicara.
Dalam pesan WhatsApp yang dikirim Tribunbatam.id, Hasan menyampaikan, untuk mengkonfirmasi langsung hal itu kepada Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.
“Konfirmasi Gub, karena kewenangan beliau,” ujarnya.
Sementara, Kabag Protokol Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Pemprov Kepri Careca mengaku sudah menerima SK Kemendagri terkait Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang.
Selanjutnya, Pemprov Kepri akan menyusun jadwal pelantikan Pj Wali Kota Tanjungpinang yang baru Andri Rizal oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad.
Baca juga: Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan Mundur Setelah Jadi Tersangka Kasus Lahan Bintan
"Mudah-mudahan pekan depan sudah dilantik Pak Gubernur," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Ansar Ahmad resmi melantik Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemprov Kepri, Hasan sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang di Gedung Daerah setempat, Kamis 21 September 2023.
Pelantikan Hasan berdasarkan pada Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-3732 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri tertanggal 7 September 2023. (Tribunbatam.id/endrakaputra)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News