TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Anambas melantik 162 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada Anambas 2024.
Pelantikan oleh Ketua KPU Anambas, Padillah di Gedung BPMS Tarempa, Minggu (26/5/2024).
"Anggota PPS yang dilantik ini sudah mengikuti tahap penyeleksian dan dinyatakan lulus," ucapnya.
Ia mengatakan, 162 anggota PPS ini nantinya akan ditempatkan pada 52 desa dan 2 kelurahan se-Kabupaten Anambas.
Dalam 52 desa dan 2 kelurahan itu, 3 anggota PPS akan ditugaskan di masing-masing desa/kelurahan.
"Dalam pelantikan ini anggota PPS menjalankan sumpah janji dan penandatanganan pakta integritas," sebutnya.
Baca juga: Pilkada Anambas 2024 Tanpa Paslon Independen, KPU Lanjutkan Tahapan Pilbup Berikutnya
Setelah pelantikan, mereka juga turut menerima bimbingan teknis untuk memahami tugas, pokok dan fungsi acuan kerja dalam menjalankan penyelenggaraan pemilihan.
Padillah berharap, pelantikan anggota PPS ini menjadi awal baik untuk suksesnya pemilihan kepala daerah serentak pada November 2024 mendatang.
Ditegaskannya, setiap anggota PPS wajib menjalankan tugasnya dengan profesional dengan menjaga netralitas dan independen.
“PPS wajib tidak memberi komentar di media sosial tim sukses maupun calon kepala daerah. Jaga komitmen dan integritas sebagai penyelenggara,” jelasnya. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News