TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jejang SMA/SMK dan SLB dimulai pada 11 Juni 2024. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Andi Agung mengatakan PPDB tahun 2024 ini masih menggunakan metode sama seperti tahun sebelumnya.
Metode PPDB untuk SMA menggunakan Jalur Afirmasi dengan persentase 15 persen, Jalur Prestasi 15 persen, Jalur Perpindahan Orangtua 5 persen dan Jalur Zonasi 65 persen.
Kemudian, Metode PPDB untuk SMK dinilai mulai dari Penilaian Rapot Akademik dan Non Akademik serta Minat Bakat dengan persentasi 75 persen. Sedangkan Jalur Bina Lingkungan 10 persen dan Keluarga Tidak Mampu sebesar 15 persen.
“Untuk metode tidak ada yang berbeda dengan tahun sebelumnya,” ungkap Andi Agung kepada Tribun Batam, Rabu (29/5) siang.
Andi Agung kemudian meminta para calon siswa/siswi termasuk orangtua agar jangan memaksanakan anaknya untuk masuk ke sekolah yang dianggap bagus. Sebab, tidak ada lagi istilah sekolah bagus dan favorit di Kepri saat ini.
Baca juga: PPDB SMA/SMK dan SLB di Kepri Dimulai 11 Juni Mendatang, Berikut Daftar Lengkapnya
“Tidak ada lagi sekolah bagus atau favorit, tetap kita sampaikan danhimbau. Ketentuannya sudah jelas tertera. Ikuti ketentuan yang ada,” ucap Andi Agung.
Terkait pendaftaran PPDB tetap menggunakan sistem daring dan luring. Daring yang dimaksud melalui website https://sippdb.kepriprov.go.id. Kemudian sistem luring dikhususkan bagi orangtua atau anaknya yang kebingungan mengakses website.
“Silakan datang ke sekolah, nanti petugas di setiap sekolah akan menjelaskan,” terang Andi Agung.
Menurut Andi Agung, Sebanyak 6.434 siswa lulusan SMP di Provinsi Kepri Tahun 2024 tidak tertampung ke sekolah SMA dan SMK Negeri. Sebab, kapasitas SMA Negeri di Kepri hanya dapat menampung sebanyak 19.272 siswa. Sedangkan daya tampung SMK Negeri sebanyak 11.951 siswa.
“Jadi yang tertampung sesuai data Rencana Daya Tampung (RDT) sekolah SMA dan SMK Negeri di Kepri sebanyak 31.223 siswa,” rinci Andi Agung,
Hingga saat ini jumlah SMA Negeri di Kepri sebanyak 94 sekolah dan SMK Negeri sebanyak 36 sekolah. Berdasarkan jumlah sekolah negeri dan rencana daya tampungnya itu maka Andi Agung meyakini sebanyak 5.800 siswa akam masuk sekolah swasta.
Namun, ada kelebihan RDT di beberapa kabupaten/kota di Kepri. Misalnya, Kota Tanjungpinang itu masih bisa menampung 557 siswa lagi. Kabupaten Natuna sebanyak 662 siswa, Kabupaten Lingga 464 siswa, Kabupaten Anambas 188 siswa, Kabupaten Bintan 376 siswa serta Kabupaten Karimun 253 siswa.
Andi Agung memastikan paling banyak daya tampung berada di Kota Batam. SMA dan SMK Negeri hanya bisa menampung 14.828 siswa.
Baca juga: Kadisdik Kepri Bicara Soal PPDB, Apakah Transparan di Sekolah Favorit?
“Pelajar yang lulus SMP sebanyak 20.560 ribu. Sisanya berarti ada 5.606 siswa tidak tertampung SMA dan SMK Negeri. Nah ini yang kita prediksi masuk ke swasta,” ucap Andi Agung.
Dia mengatakan, tidak akan muncul persoalan dalam proses PPDB jika orangtua tidak memaksakan anaknya masuk ke sekolah unggul atau favorit.
“Itu dulu yang harus dikesampingkan. Tidak ada lagi pilihan masuk sekolah ke favorit dan sekolah unggul. Semua sama saja. Kalau sudah begitu, pasti tidak ada persoalan,” ujar Andi Agung.
Kemudian dia menegaskan, dalam proses PPDB tidak ada pungutan yang dibebankan kepada calon siswa atau pendaftar. “Semua biaya proses PPDB sudah ditanggung dengan dana bos. Kalau ada ditemukan, silakan laporkan,” tegasnya Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri itu.
Pihak SMA Negeri 1 Toapaya, Kabupaten Bintan misalnya menegaskan akan memberlakukan sistem PPDB secara online. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah untuk meningkatkan efisiensi dan kemudahan bagi calon peserta didik dan orangtua. Penerapan sistem zonasi itu dimulai pada 11 Juni 2024.
Seorang pegawai SMA Negeri 1 Toapaya, Heri menjelaskan penerapan PPDB online belum berlangsung. "Kayaknya awal Juni ini. Panitia juga belum ada," ujar Heri kepada Tribun Batam.
Sistem ini menunjukkan komitmen sekolah dalam menghadirkan sistem yang lebih efisien dan terintegrasi. Bagi orangtua dan siswa yang mengalami kesulitan atau belum memahami penggunaan aplikasi PPDB online, mereka dapat langsung mendatangi sekolah untuk mendapatkan bantuan dari panitia.
Heri menjelaskan, PPDB offline biasanya dilaksanakan setelah seluruh proses jalur online selesai. Dengan persyaratan yang ketat, SMA Negeri 1 Toapaya berkomitmen untuk memberikan pendidikan berkualitas kepada siswa-siswi yang memenuhi persyaratan dengan sebaik-baiknya.
Sistem PPDB online menjadi langkah maju dalam menjadikan proses penerimaan peserta didik baru menjadi lebih efisien dan transparan. Dengan dukungan penuh panitia, sekolah siap membantu calon peserta didik dan orangtua dalam menghadapi proses PPDB secara online maupun offline.
Seorang wali murid yang berdomisili tidak jauh dari SMA Negeri 1 Toapaya mengaku tidak sulit melakukan pendaftaran. "Dulu kami bingung hanya pertama saja. Namun, sekarang sudah aman dan paham," ucap wanita berhijab hitam itu.
Disinggung soal sistem zonasi, dia mengakui tidak terlalu mempermasalakan hal tersebut. Sebab, sistem seperti itu menguntungkan bagi anak-anak yang tinggal dekat dengan sekolah yang bersangkutan.
"Ada bagusnya juga. Karena anak-anak tidak pergi sekolah jauh-jauh lagi," aku wanita tersebut.
Namun, tanggapan berbeda datang dari Widya (50), orangtua murid di Sagulung, Kota Batam. Wanita itu mengaku, dirinya termasuk orangtua yang agak cemas menjelang PPDB tahun ini. Kecemasan itu lahir dari pengalaman PPDB tahun-tahun sebelumnya.
“Pasti semua orangtua mau anaknya masuk sekolah negeri di dekat rumah. Tetapi belum tentu anak kita masuk sekolah negeri,” ungkap Widya.
Menurut Widya, sekolah negeri masih menjadi pilihan dirinya dan kebanyakan orangtua. Sebab, sekolah negeri selalu dianggap paling murah dan masuk sekolah unggulan.
“Pokoknya kami akan berusaha agar anak kami bisa masuk ke sekolah negeri. Lebih baik lagi kalau dia masuk sekolah negeri dekat rumah,” tegas Widya.
Kebijakan PPDB SMK Negeri 2 Kota Tanjungpinang dilakukan dengan membuka kuota 11 Rombongan Belajar (Rombel). Operator PPBD SMK Negeri 2 Kota Tanjungpinang, Guntur menuturkan, pelaksanaan PPDB sekolah tersebut akan dimulai pada 12-13 Juni 2024. Setelah itu, pihaknya akan melakukan verifikasi dokumen pada 14 Juni 2024.
"Usai itu kita akan melakukan pengumuman pada 19 Juni 2024 dan pendaftaran ulang selama 20-21 Juni 2024," terang Guntur.
Di SMK Negeri 2 Kota Tanjungpinang ada beberapa jurusan yang bisa dipilih oleh peserta didik. Misalnya, Jurusan Usaha Layanan Pariwisata, Jurusan Perhotelan, Jurusan Kuliner, Jurusan Kecantikan dan SPA serta Jurusan Busana.
"Nah bagi peserta didik baru yang ingin mendaftar silakan memilih satu jurusan sesuai dengan keinginannya," ucap Guntur.
Guntur juga menuturkan, proses pendaftaran akan dilaksanakan secara online seperti tahun lalu dengan link pendaftaran https:/sippdb.kepriprov.go.id. Pendaftaran di SMK Negeri 2 Kota Tanjungpinang memilik beberapa jalur, yakni Jalur Pendaftaran Penilaian Raport/ Akademik, Non Akademik dan Prestasi kuotanya 75 persen.
"Selanjutnya, Jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu kuotanya 15 persen. Kemudian, Jalur Bina Lingkungan Kuotanya 10 persen," terang Guntur.
Meskipun pendaftaran dilaksanakan secara online, pihaknya juga menyiapkan operator di SMK Negeri 2 Tanjungpinang untuk peserta didik ataupun orangtua yang ingin bertanya karena tidak memahami proses pendaftaran online. Mereka bisa datang ke sekolah dan menanyakan kepada operator yang ada. Sebab, metode tahun ini agak berbeda dari tahun lalu.
Kalau tahun lalu calon peserta didik memilih sekolah dulu baru jurusan. Sedangkan tahun ini calon peserta didik memilih kota, jurusan dulu, baru sekolah nanti diarahkan. Guntur juga menambahkan, untuk kuota penerimaan siswa baru ada 11 Rombongan Belajar (Rombel). Dalam satu rombel akan diisi sebanyak 36 siswa baru.
"Jadi kuliner 3 rombel, selebih jurusan usaha layanan pariwisata, perhotelan, kecantikan dan spa, serta jurusan busana 2 rombel masing-masing,"jelas Operator PPBD di SMK Negeri 2 Kota Tanjungpinang itu.
Baca juga: Cara Buat Akun PPDB Online 2024, Mulai Dari SD, SMP Hingga SMA
News Analisis
Lagat Siadari
(Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri)
Stigma Sekolah Unggulan
Dalam beberapa kali pertemuan resmi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepri selalu mengingatkan pemerintah terkait maladninistrasi terkait PPDB. Namun demikian, beberapa catatan itu sudah diperhatikan oleh pemerintah daerah. Misalnya, sosialisasi petunjuk teknis dilakukan lebih cepat pada Maret 2024.
Meskipun demikian, ada beberapa hal lain yang mesti mendapat perhatian khusus antara lain stigma sekolah unggulan. Stigma unggulan di Kota Batam masih ditujukan kepada SMA Negeri 1 Kota Batam, SMA Negeri 3 Kota Batam dan SMK Negeri 5 Kota Batam.
Catatan berikutnya adalah sekolah tertentu masih menerima peserta didik melebihi daya tampung rombongan belajar. Idealnya daya tampung SMA/SMK itu 36 siswa dalam satu rombongan belajar, 32 pelajar SMP dalam satu rombongan belajar dan 28 pelajar SD dalam satu rombongan belajar.
Jika sekolah tertentu tidak bisa menampung peserta didik baru lagi maka orangtua siswa itu harus diarahkan untuk mendaftar di sekolah negeri lain yang agak jauh. Biasanya mereka duduk di depan sekolah lalu melaporkan ke kepala daerah dan bersuara di media massa. Saya kira hal seperti itu dibiarkan saja.
Selama pemerintah daerah selalu mengalami persoalan dalam membangun unit sekolah baru dan memperbanyak ruang kelas baru. Tetapi pemerintah juga seakan tidak mampu mengarahkan orangtua murid untuk memilih sekolah negeri yang agak jauh atau sekolah swasta. Kebijakan pemerintah juga harus memperhatikan keberlangsungan hidup sekolah swasta.
Saat ini tidak ada lagi stigma ada sekolah unggulan atau favorit. Semua sekolah adalah sama. Karena pemerintah memperlakukan sama untuk semua sekolah. Orangtua murid jangan terlalu memaksakan diri untuk mendaftarkan anaknya di sekolah negeri apalagi sampai menerima begitu saja pungutan liar. Sebab, pungutan liar itu dilarang. (TRIBUNBATAM.id/Thomm Limahekin)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News