TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Sudah dua jam Hasan, mantan Penjabat (Pj) Wali kota Tanjungpinang jalani pemeriksaan di Polres Bintan.
Tersangka kasus lahan di Bintan saat ia masih menjabat sebagai Camat Bintan Timur itu mengaku menjawab 8 pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya.
Hasan tampak happy begitu keluar dari ruangan tipikor Polres Bintan setelah mendapat kesempatan untuk menunaikan salat Jumat.
Dia berjalan pelan menuju ke masjid yang letaknya tidak jauh dari gedung Satreskrim Polres Bintan.
Masjid itu masuk dalam kawasan Polres Bintan.
Dia berjalan kaki sembari ditemani sang pengacara dan sopir pribadi.
Sesekali dia memberikan senyum lebar kepada wartawan.
Beberapa awak media pun mengikuti gerak Hasan. Sejumlah pertanyaan pun di lontarkan kepadanya.
Mantan Pj Walikota Tanjungpinang, Hasan lalu menjawab semua pertanyaan itu.
"Selama dua jam, saya dilontarkan 8 pertanyaan dari penyidik," kata Hasan
Dia mengakui pertanyaannya tidak melenceng, semuanya masih berkaitan dengan dugaan pemalsuan surat tanah semasa dia masih menjawab Camat Bintan Timur.
Baca juga: Mantan Pj Walikota Tanjungpinang Tersangka Kasus Lahan, Hasan Siap Diperiksa
Hasan belum bisa bercerita lebih dalam soal pemeriksaan hari ini.
Ia sempat mengajak sejumlah awak media untuk salat Jumat bersama.
Pada salat Jumat kali ini, Hasan mengatakan tidak ada doa khusus yang di panjatkan.
"Saya kan memberikan keterangan yang sesungguhnya jadi tidak sungkan lagi," ucap Hasan.
Pengacara Hasan, Hendi Davitra saat ditanya mengatakan tetap mengawal pemeriksaan hari ini sampai selesai.
Baca juga: BREAKING NEWS - eks Pj Walikota Tanjungpinang Hasan Penuhi Panggilan Polres Bintan
"Saya hari ini temani pak Hasan sampai selesai pemeriksaan," kata dia.
Terkait dengan langkah-langkah yang bakal di tempuh, kata Hendi sementara menunggu hasil pemeriksaan hari ini.
"Kami fokus pemeriksaan hari ini saja dulu. Setelah tahu hasilnya tentu kita akan ambil langkah hukum selanjutnya," kata Hendi.
Pemeriksaan akan berlanjut pada pukul 14.00 WIB. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News