Ia juga menegaskan jika Hasan tak mungkin melarikan diri.
Baca juga: BREAKING NEWS - Eks Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan Ditahan Usai Diperiksa Sebelas Jam
"Dalam kualitas Beliau sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) saya rasa tidak akan ada upaya tersebut," ungkapnya.
Pihaknya akan melakukan upaya hukum. Salah satunya yaitu, upaya penangguhan penahanan.
"Soalnya selama ini kliennya sudah kooperatif dan taat hukum," tutupnya. (TribunBatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News