TRIBUNBATAM.id, BATAM - Rencana penerapan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) oleh pemerintah pusat menuai penolakan keras dari kalangan pekerja di Batam.
Sejumlah pekerja yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam berencana menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Rabu (12/6/2024) di Kantor Wali Kota Batam.
Seperti diketahui, Tapera adalah program tabungan wajib bagi pekerja untuknmengumpulkan dana demi kepemilikan rumah. Dalam program ini, pekerja diwajibkan menyisihkan 2,5 persen dari gaji mereka.
Sementara perusahaan hanya berkontribusi 0,5 persen.
Yafet Ramon, Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, menjelaskan beberapa alasan penolakan Tapera.
Aksi unjuk rasa pada Rabu nanti akan dimulai dari Halte Panbil dengan estimasi massa mencapai 1.000 orang.
Pekerja akan menyampaikan tuntutan mereka langsung kepada Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.
"Kami akan turun ke jalan dan menyuarakan penolakan Tapera," tegas Yafet.
Penolakan Tapera di Batam mencerminkan keresahan pekerja di seluruh Indonesia terhadap program yang dianggap tidak adil dan memberatkan.
Aksi tersebut juga menjadi pengingat bagi pemerintah akan pentingnya dialog dan pertimbangan matang sebelum menerapkan kebijakan yang berdampak luas pada masyarakat atau pekerja.
Berikut sejumlah poin serikat pekerja Batam terkait program Tapera yang jadi keresahan mereka
- Ketidakjelasan Program: Belum ada kejelasan apakah buruh akan otomatis mendapatkan rumah setelah bergabung dengan Tapera. Jika dipaksakan, hal tersebut bisa merugikan buruh.
Baca juga: Cara dan Syarat Pencairan Tabungan Perumahan Rakyat TAPERA, Kapan Dana Bisa Cair?
- Iuran Tidak Realistis: Dengan upah rata-rata buruh Rp3,5 juta per bulan, iuran 3 persen (Rp105 ribu/bulan) tidak akan cukup untuk membeli rumah dalam 10-20 tahun mendatang.
- Beban Pekerja Bertambah: Dalam lima tahun terakhir, daya beli buruh turun 30 persen. Potongan Tapera akan semakin memberatkan lagi buruh atau pekerja
- Tanggung Jawab Negara Diabaikan: Ia menekankan penyediaan perumahan adalah tanggung jawab negara, bukan beban pekerja semata. (TribunBatam.id/Aminuddin)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News