PILKADA LINGGA 2024

44.379 Pemilih di Lingga Kepri sudah Dicoklit Pantarlih Pilkada 2024 dalam 8 Hari

Penulis: Febriyuanda
Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENCOKLITAN - Kegiatan pantarlih dalam pencoklitan Pilkada 2024 di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri. Kegiatan ini berlangsung sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memberikan data terbaru jumlah pencoklitan data pemilih di wilayahnya menjelang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.

Ketua KPU Lingga melalui Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Lingga, Refli Bawengan mengatakan, per 2 Juli pukul 05.30 WIB, ada 44.379 pemilih yang telah dilakukan coklit.

"Itu berdasarkan data e-coklit, yang mana jumlah tersebut selama delapan hari proses pencoklitan," ungkap Refli kepada Tribunbatam.id, Selasa (2/7/2024).

Refli menjelaskan, proses coklit dilakukan sebanyak 299 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk seluruh wilayah Lingga.

Baca juga: Tahapan Pilkada Kepri 2024 Masih Berjalan, Saat Ini Proses Coklit Oleh Pantarlih

Ratusan petugas ini mulai bekerja sejak 24 Juni 2024 setelah pelepasan apel serentak.

"Proses ini berlangsung hingga 24 Juli 2024 atau selama 32 hari kerja," ujarnya.

Untuk diketahui, coklit merupakan pencocokan dan penelitian yang dilakukan Pantarlih, dengan mendatangi para calon pemilih secara langsung ke rumahnya.

Adapun Daftar Pemilih Potensial Pemilu dan Pemilihan (DP4) untuk Pilkada serentak 2024 di daerah Lingga ada sebanyak 76.156 pemilih.

Namun Data Hasil Sinkronisasi (DHS), dari KPU RI ke KPU Lingga, ada sebanyak 75.143 pemilih.

"Data ini lah menjadi data pantarlih untuk melakukan pencoklitan ke rumah warga, di luar penambahan pemilih baru sesuai de jure walau tidak masuk dalam Form A Daftar pemilih yang disudah disinkronisasikan," jelas Refli.

Baca juga: 11.248 Pemilih di Lingga Kepri sudah Dicoklit Pantarlih Pilkada 2024 dalam Tiga Hari

Pihaknya menargetkan proses ini selesai hingga dua pekan.

"Bagi yang tak bisa bertemu calon pemilih karena kerja, bisa berkomunikasi dengan pantarlihnya terlebih dahulu dan bertemu di luar jam kerja si calon pemilih," ujarnya.

Ia terus mengajak masyarakat untuk saling bekerja sama dengan KPU Lingga, untuk bisa membantu menyukseskan kegiatan pencoklitan ini.

Refli berharap masyarakat ataupun RT/RW, untuk bisa berkoodinasi dengan petugas Pantarlih, dalam mendukung kegiatan pencoklitan ini.

"Masyarakat nanti mencocokkan data baik itu dari KTP, KK, biodata diri, ataupun IKD (Identitas Kependudukan Digital) untuk pencoklitan ini," tambahnya.
(Tribunbatam.id/Febriyuanda)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Berita Terkini