PILKADA KEPRI 2024
Tahapan Pilkada Kepri 2024 Masih Berjalan, Saat Ini Proses Coklit Oleh Pantarlih
KPU Kepri sebut saat ini masih tahapan pencoklitan jelang Pilkada Kepri 2024. Pemutakhiran data pemilih akan berakhir September nanti
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri melakukan persiapan tahapan pemilihan kepala daerah atau Pilkada yang bakal digelar pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
Sosialiasi tahapan telah digelar KPU Kepri di Aston Hotel Pelita Batam, Rabu (20/3/2024) lalu.
Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi mengatakan, tahapan demi tahapan Pilkada telah dilakukan dan saat ini masuk dalam proses coklit.
“Pemutakhiran untuk data pemilih nanti akan berakhir pada bulan sembilan. Pada Agustus barulah kami umumkan pendaftaran pasangan calon untuk Gubernur dan Wakil Gubernur,” ujarnya, Jumat (28/6/2024).
Baca juga: Parpol di Kepri Minta Penyelenggara Pemilu Tak Tebang Pilih Hadapi Pilkada 2024
Terhadap proses coklit yang sedang berlangsung, Indrawan berharap, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
Ia menekankan pentingnya ketaatan terhadap aturan dan koordinasi yang baik dengan atasan, yaitu PPS dan PPK, serta jajaran pengawas untuk memastikan keakuratan data.
“Mereka juga harus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan baik dengan PPS, PPK, dan jajaran pengawas agar seluruh data yang dikumpulkan akurat," katanya.
Berikut tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepri sesuai PKPU NO 2 :
-
Persiapan
1. Perencanaan program dan anggaran berakhir pada Jumat (26/1/2024).
2. Penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan berakhir pada Senin (18/11/2024).
3. Perencanaan penyelenggaraan yang meliputi penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan berakhir pada, Senin (18/11/2024).
4. Pembentukan PPK, PPS dan KPPS dimulai pada Rabu (17/4/2024) berakhir Selasa (5/11/2024).
Baca juga: Kepala Sekretariat Bawaslu Kepri Ingatkan ASN Agar Junjung Tinggi Netralitas Pilkada
5. Pembentukan panitia pengawas kecamatan, panitia pengawas lapangan, dan pengawas tempat pemungutan suara sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan dimulai Selasa (27/2/2024) berakhir pada Sabtu (16/11/2024).
6. Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih dimulai Rabu (24/4/2024) berakhir Jumat (31/5/2024).
7. Pemuktahiran dan penyusunan daftar pemilih dimulai Jumat (31/5/2024) berakhir pada Senin (23/9/2024).
-
Penyelenggaraan
Daftar Kepala Daerah Kepulauan Riau Ikut Retret di Magelang, Lis Darmansyah Manut Instruksi PDIP |
![]() |
---|
Rekam Jejak Raja Ariza Wakil Wali Kota Tanjungpinang Dilantik 20 Februari 2025, Intip Janji-janjinya |
![]() |
---|
Rekam Jejak Lis Darmansyah Wali Kota Tanjungpinang Dilantik 20 Februari 2025, Ini Visi Misinya |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah Terpilih se-Kepulauan Riau Dilantik 20 Februari 2025, 3 Daerah Dapat Putusan MK |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah di Kepulauan Riau Sudah Dapat Putusan MK, Laporan Batam dan Bintan Tidak Jelas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.