TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Natuna mengajukan kuota 570 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun ini.
Selain usulan PPPK Natuna 2024, Pemkab Natuna juga mengajukan 30 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ke Pemerintah Pusat.
Kepala Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna, Muhammad Alim Sanjaya menuturkan jika pihaknya sedang menunggu PP Manajemen ASN keluar, sehingga belum diumumkan.
Sebab itu merupakan salah syarat untuk PPPK tersebut.
Menurutnya, dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang lama itu hanya mengatur untuk jabatan fungsional.
Sedangkan yang baru kemarin selain jabatan fungsional ada juga untuk jabatan pelaksana yang dibuka.
Baca juga: Semangat Babinpotdirga Prajurit TNI AU Lanud Raden Sadjad Jaga Natuna
"Saat ini belum keluar PP-nya. Jadi Pemerintah Pusat belum membuka tahapan berikutnya,” bebernya, Senin (8/7/2024).
Dari 30 CPNS dan 570 PPPK yang mereka usulkan ke Pemerintah Pusat mayoritas hampir merata antara formasi teknis, kesehatan dan pendidikan.
Ia mengungkap jika kuota yang diajukan paling banyak untuk kebutuhan di Damkar, Satpol PP, Perhubungan, dan BPBD.
Selain itu ada juga di Dinas Pendidikan dan Kesehatan.
"Merata di setiap OPD, bahkan di kecamatan,” tutupnya. (TribunBatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News