PEMBUNUHAN WINA

Rekonstruksi Pembunuhan Wina di Batam, Adegan 2 dan 3 yang Mematikan Korban

Penulis: Ucik Suwaibah
Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kanit Reskrim Polsek Sagulung bersama dengan Jaksa Penuntut Umum usai rekontruksi pembunuhan Wina di Batam, Jumat (2/8/2024)

BATAM, TRIBUNBATAM.id - 16 adegan terkait pembunuhan yang terjadi di Ruko Sayur Blok E no 11, Pasar Sagulung, Batam, diperagakan tersangka Zul Bahri dalam rekonstruksi yang digelar Unit Reskrim Polsek Sagulung pada Jumat (2/8/2024).

Peristiwa tragis itu sebelumnya terjadi pada Jumat (5/7/2024) dinihari. Tersangka Zul Bahri melakukan pembunuhan hingga pemerkosaan terhadap korban, Nelwina Tanjung (22) alias Wina.

Rekonstruksi hari ini dilaksanakan di tempat kejadian perkara (TKP). Mulai dari lantai 3 Mess Ruko Sayur, lantai 2 kamar rekan tersangka hingga mobil.

Pada rekonstruksi ini, tersangka Zul Bahri memerankan kembali tindakannya. Sementara korban diperankan oleh peran pengganti, dan proses ini disaksikan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum dan pihak Pengadilan Negeri Batam.

Baca juga: Rencana Menikahi Wina Kandas, Edward Saksikan Rekonstruksi Pembunuhan Kekasihnya

Usai rekonstruksi, Kapolsek Sagulung Iptu Rohandi Parlindungan Tambunan melalui Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Husnul Afkar yang memimpin gelaran rekonstruksi mengatakan, rekonstruksi bertujuan untuk memetakan secara rinci setiap adegan dari awal hingga akhir peristiwa.

"Hari ini kita laksanakan kegiatan rekonstruksi terkait pembunuhan, pelaku Zul Bahri dengan korban NT di Pasar Sagulung. Kita laksanakan lebih kurang 1,5 jam, dengan total ada 16 adegan," ujar Husnul.

Dari 16 adegan itu, pelaku mengakhiri nyawa korban dengan sadis pada adegan awal.

PEMBUNUHAN WINA - Rekonstruksi kasus pembunuhan Wina di Batam, Jumat (2/8/2024). Polisi menghadirkan tersangka pembunuhan di Batam atas nama Zul Bahri (26). (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)


"Adegan yang mematikan pada adegan ke 2 dan 3, pemerkosaan dilakukan pada adegan ke 5," ujar Husnul.

Saat rekonstruksi berlangsung, adegan 2-3 menggambarkan pelaku mencekik leher, mumukul, hingga memiting leher korban.

Pantauan di lapangan, terlihat jelas sisa-sisa darah korban di lantai kamar Zul Bahri.

 


"Kalau darah itu akibat pembusukan dari jasadnya korban, hingga mengeluarkan darah. Waktu pemukulan, dari keterangan tersangka ada sedikit keluar darah karena dipukul antara bagian mulut dan hidung," papar Husnul.

Baca juga: Warga Batam Teriaki Tersangka Pembunuh Wina saat Rekonstruksi

Dari pengakuan tersangka, motif sakit hati karena sering dilaporkan korban, dituduh menghilangkan barang menjadi alasan pelaku melakukan pembunuhan.

Pada rekonstruksi ini, Jaksa Karya So Immanuel mengatakan, pihaknya hadir untuk menyaksikan setiap adegan rekonstruksi.

"Kami sebagai jaksa penuntut umum hadir untuk menyaksikan adegan per adegan rekonstruksi ini, tadi ada 16 adegan," ujarnya.

Sembari menunggu pemberkasan untuk diteliti, pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan Polsek Sagulung.

Dengan begitu proses hukum terhadap tersangka akan terus berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kasus ini pelaku diancam pidana pasal 339 dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Berita Terkini