KASUS ASUSILA DI BATAM VIRAL

Kasus Asusila di Batam Seret Oknum Pimpinan Panti Asuhan, 2 Tahun Tertutup Rapat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ASUSILA DI BATAM - Kanit PPA Polresta Barelang, Ipda Shelin Angelina menjelaskan konstruksi kasus asusila di Batam di Mapolresta Barelang, Kamis (8/8). Tampak tersangka berinisial Uj (54) sekaligus oknum pimpinan Panti Asuhan dan Dhuafa di Galang.

Sebagai informasi tambahan, warga sebelumnya membawa Uj ke Polsek Galang.

Baca juga: Pemilik Panti Asuhan di Batam Cabuli Anak Asuhnya, Sebut Sudah Sangat Sayang Dengan Korban

Tersangka kasus asusila di Batam ini pun diamuk massa yang geram dengan ulahnya.

Rekaman saat Uj dibawa menuju Polsek Galang pun viral di medsos.

Ia belum menjelaskan secara rinci, termasuk saat disinggung apakah tersangka kasus asusila di Batam ini memiliki kelainan sehingga bernafsu dengan anak di bawah umur.

Polisi menyebut, hingga saat ini baru satu orang korban dalam kasus asusila di Batam ini.

"Untuk sementara (tersangka) tidak ada kelainan. Dan saat ini baru 1 orang korbannya," jelasnya.

Baca juga: Breaking News, Polisi Tangkap Pria di Batam Rusak Rumah Ibadah di Sagulung

Shelin juga menyampaikan bahwa istri sah dari S saat ini tidak berada di Galang.

Dari hasil perkawinannya, Uj dan istri memperoleh 4 anak.

"Istrinya tidak ada di rumah. Dia bolak balik ke Bandung," paprnya.

Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat dengan pasal 1 ayat 2 dan ayat 3 juncto pasal 82 ayat 1 dan 2 uu ri no 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara serta denda Rp 5 Miliar. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Berita Terkini