NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna menetapkan 57.829 pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Natuna.
Anggota KPU Natuna, Bahrul Amin menuturkan, data ini berkurang dari data hasil pencoklitan yang dilakukan sebelumnya, sebanyak 58.268 pemilih setelah dilakukan verifikasi data.
Dari jumlah itu setidaknya ada 439 pemilih yang berkurang setelah ditetapkan menjadi DPS.
"Pengurangan itu disebabkan adanya pemilih yang meninggal dunia, pindah memilih dan lainnya," ucapnya, Selasa (13/8/2024).
Baca juga: KPU Bintan Tetapkan DPS Pilkada Bintan 2024, Disebut Bertambah Lebih dari Tiga Persen
Bahrul menuturkan, dari jumlan pemilih yang telah 100 persen dilakukan pencoklitan, ada sebanyak 1.588 orang pemilih baru.
"Dari jumlah itu ada sebanyak 783 pemilih laki-laki, dan sebanyak 805 pemilih perempuan," ungkapnya.
Ia melanjutkan, jumlah pemilih baru yang masuk dalam 1.588 orang ini terdiri dari orang baru yang datang ke Natuna, pensiunan, pindah antar kecamatan yang ada di Natuna.
"Jadi beberapa kategori ini yang kita masukkan dalam pemilih yang baru," ungkapnya.
Bahrul menambahkan, jumlah DPS ini nantinya juga akan berubah seiring berjalannya tahapan yang dilakukan KPU untuk data pemilih, hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 dilaksanakan.
"Kita berharap tahapan ini bisa berjalan aman, lancar, dan sesuai dengan keinginan bersama," harapnya. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News