PILKADA BINTAN 2024

KPU Bintan Tetapkan DPS Pilkada Bintan 2024, Disebut Bertambah Lebih dari Tiga Persen

Dijelaskan Haris, angka DPD Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, serta Bupati dan Wakil Bupati Bintan, sesuai indikator perbaikan

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Eko Setiawan
TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
PILKADA BINTAN 2024 - Ketua KPU Bintan, Haris Daulay 

TRIBUN BATAM. id, BINTAN - Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Kabupaten Bintan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 sebanyak 126.733 orang.

Data wajib pilih tersebut tersebar di 10 kecamatan, di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

"Dati angka tersebut naik atau bertambah sekitar 3.378 orang dibandingkan dengan DPT pileg dan pilpres 2024 lalu sebanyak 123.355 orang," sebut Ketua KPU Bintan Haris Daulay, Senin (12/8/2024).

Dijelaskan Haris, angka DPD Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, serta Bupati dan Wakil Bupati Bintan, sesuai indikator perbaikan elemen data yang dilakukan pencocokan, serta penelitian oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di 51 Desa / Kelurahan.

"Atas nama KPU Bintan memberikan apresiasi kepada petugas Pantarlih yang telah melakukan tugas dengan baik," tuturnya. 

Selama ini, kata Haris petugas ini mengalami berbagai macam tantangan di lapangan selama menjalankan tugas mulia itu.

Hasilnya petugas mampu memperoleh data DPS diantaranya, Gunung Kijang sebanyak 13.255 pemilih, Bintan Timur 36.633 orang, Bintan Utara 17.858 wajib pilih, Teluk Bintan 8.489 orang, Tambelan 3.865 orang.

Baca juga: Pilkada Bintan 2024 Terancam Lawan Kotak Kosong, Partai Pengusung Beri Respons

Lalu, Kecamatan Teluk Sebong sebanyak 14.034 pemilih, Toapaya 10.681 orang, Mantang 3.265 orang, Bintan Pesisir 4.997 orang, dan Kecamatan Seri Kuala Lobam (SKL) sebanyak 13.656 orang.

Rinciannya laki-laki berjumlah 64.697 orang, dan perempuan sebanyak 62.036 orang. Jumlah TPS 268 lokasi yang tersebar di 51 Desa/ Kelurahan.

Dikatakannya, dari data DPS itu juga tidak ada lagi data pemilih meninggal yang sebelumnya terdapat sekitar 270 orang.

Baca juga: Profil Zulfaefi Ketua Komisi II DPRD Bintan, Diusulkan Demokrat Maju Pilkada Bintan 2024

“KPU sudah hapus data orang meninggal itu dari DPS karena telah mendapatkan surat keterangan dari Pemerintah Desa (Pemdes) dan Kelurahan, di Kabupaten Bintan,” kata dia.

Pihaknya masih terus melakukan tahapan selanjutnya hingga mendapatkan Data Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Bintan. 

Haris mengajak semua masyarakat Bintan yang namanya masuk dalam DPT agar gunakan hak pilihnya pada 27 November 2024 mendatang.  (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng).

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved