PILKADA KEPRI 2024

KPU Kepri Tetapkan DPS Pilkada 2024 Sebanyak 1.557.513 Jiwa

Penulis: Endra Kaputra
Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPU Kepri saat menggelar rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024 di Aston Hotel Tanjungpinang, Jumat (16/8/2024).

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam Pilkada 2024 sebanyak 1.557.513 jiwa.

Hasil tersebut berdasarkan jumlah DPS tujuh Kabupaten/Kota se Provinsi Kepri dengan jumlah 3.325 TPS dan 419 Kelurahan/Desa serta 80 Kecamatan.

Ketua KPU Provinsi Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi mengatakan, penetapan DPS sebagai tindak lanjut dari tingkatan Pantarlih, PPS, PPK KPU Kabupaten Kota.

"Hari ini kita tetapkan 3.325 TPS termasuk di antaranya 8 TPS khusus di Rutan dan Lapas. Setelah ini jajaran kami akan umumkan jumlah DPS ke tingkat Kelurahan/desa. Kami berharap masyarakat dapat mengecek namanya sudah terdaftar dalam DPS atau belum," katanya pada rapat pleno di Aston Hotel Tanjungpinang, Jumat (16/8/2024).

Baca juga: KPU Anambas Tetapkan DPS Pilkada 35.228 Pemilih, Bertambah 307 Orang Usai Coklit

Ia mengimbau jika terdapat nama yang belum tercantum dalam DPS, maka dapat menghubungi pihak KPU di tingkat Desa/Kelurahan, Kabupaten/Kota hingga tingkat Provinsi Kepri, agar semuanya dapat terdata.

"Proses menuju daftar pemilihan hasil perbaikan nanti semuanya lebih terdata, sehingga pemutakhiran daftar pemilih ini bisa kami capai di antaranya akuntable, inklusif dari seluruh pemilih yang memiliki hak pilih akan kami data," ujarnya.

Terhadap lokasi TPS Khusus, Indrawan menjelaskan, mengingat yang bersangkutan tidak bisa keluar Rutan maupun Lapas, hanya dikenakan bagi mereka yang memiliki KTP Provinsi Kepri.

"Dan dipastikan masih tetap menjadi warga binaan sampai tanggal 27 November mendatang. Terkait surat suara yang digunakan merujuk pada KTP-nya," ungkapnya. (Tribunbatam.id/endrakaputra)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Berita Terkini