KEPRI TERKINI

Bakesbangpol Kepri Ungkap Dana Bantuan Parpol Tahun 2024 Tembus Rp 5 Miliar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Badan Kesbangpol Kepri, Aludin Andi mengungkap biaya bantuan parpol tahun 2024.

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau atau Pemprov Kepri melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengatakan telah menyiapkan anggaran bantuan partai politik tahun 2024 sekitar Rp 5 miliar.

Anggaran ini naik dibanding tahun sebelumnya sekitar Rp3 miliar.

Sekretaris Badan Kesbangpol Kepri Aludin Andi mengatakan, kenaikan anggaran itu dikarenakan besaran bantuan partai politik tahun ini naik Rp2.000 per suara, yaitu dari Rp3.000 menjadi Rp5.000 per suara.

Ini sesuai imbauan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kenaikan dana bantuan partai politik itu sudah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," katanya, Kamis (22/8).

Andi menyebutkan, dana bantuan partai politik yang disalurkan tahun ini merupakan penyaluran tahap kedua hasil Pemilu 2024.

Sementara tahap pertama hasil Pemilu 2019, sudah disalurkan pada tahun 2023 kepada masing-masing partai politik pemenang Pemilu. 

Penyalurannya langsung ke rekening kas partai politik bersangkutan.

"Untuk penyaluran tahap kedua tahun ini bakal disalurkan setelah pelantikan anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 yang direncanakan pada tanggal 9 September 2024," ungkapnya.

Dana bantuan tersebut bertujuan membantu kebutuhan operasional partai politik, misalnya untuk memberikan sosialisasi hingga edukasi terkait kepemiluan kepada masyarakat atau pemilih. 

Sehingga diharapkan berdampak pada peningkatan indeks demokrasi di Kepri.

Baca juga: KPU Tanjungpinang Tunggu Aturan Pusat Usai Putusan MK terkait Pilkada

Andi menambahkan anggaran bantuan partai politik tahun 2024 yang sebesar Rp5 miliar akan disalurkan kepada sebelas partai politik pemenang Pemilu tahun 2024.

Sesuai perolehan kursi terbanyak, yakni Gerindra dan Golkar sama sembilan kursi, disusul NasDem tujuh kursi, PKS enam kursi, PDI P empat kursi. 

Kemudian Demokrat tiga kursi, PAN dan PKB dua kursi, lalu Hanura, PSI dan Perindo yang masing-masing satu kursi.

Dana bantuan partai politik terbesar tahun ini akan diterima oleh Gerindra, lalu Golkar, NasDem dan PKS karena keempat partai politik tersebut meraih kursi pimpinan DPRD Kepri.

Halaman
12

Berita Terkini