PILKADA BINTAN 2024

KPU Batasi Orang yang Ikut Daftarkan Roby-Deby Masuk ke Dalam Kantor KPU Bintan

Penulis: ronnye lodo laleng
Editor: Eko Setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di depan kantor KPU Bintan.

TRIBUNBATAM. id, BINTAN - Pasangan Roby Kurniawan dan Deby Maryanti kemungkinan besar bakal lawan kotak kosong. 

Itu pasalnya 12 Partai Politik (Parpol) sudah menyatakan mendukung Roby Kurniawan sebagai calon Bupati Bintan dan Deby Maryanti sebagai calon wakil Bupati Bintan di Pilkada serentak tahun 2024.

Atas dasar itu, maka hanya satu pasangan yang bisa mendaftarkan ke KPU Bintan. 

Ketua KPU Bintan Haris Daulay mengatakan bahwa pasangan calon yang sudah dijadwalkan mendaftar ke KPU Bintan adalah Roby-Deby. 

"Jadwal pendaftaran kandidat Roby-Deby bersama 12 parpol pengusung telah masuk dalam sistem informasi pencalonan (silon) KPU Bintan pada pilkada tahun 2024," ucapnya, Selasa (27/8/2024). 

Haris menerangkan, pihaknya akan membatasi orang yang masuk dalam ruangan pendaftaran calon kepala daerah di Kantor KPU Bintan.

Baca juga: Pasca Cuitan Sang Istri Viral Dimedia Sosial, Kepala BP Bintan Menghilang

"Yang berhak masuk hanya Bapaslon Roby-Deby, ketua dan sekretaris dari 12 parpol, dan liason officer (LO) selaku penghubung lintas instansi/lembaga," ungkapnya. 

Haris meminta kepada kader partai maupun simpatisan Bapaslon Deby-Maryanti agar mematahui aturan, demi ketertiban, kelancaran, keamanan dan kondusifitas selama proses pendaftaran kepala daerah berlangsung nantinya.

"Bagi simpatisan maupun kader partai, bisa menunggu kursi yang telah disediakan di halaman Kantor KPU Bintan," imbaunya.

Haris menambahkan, di dalam ruangan itu, tim KPU Bintan akan melakukan verifikasi berkas atau dokumen peryaratan pencalonan seperti visi-misi dan program kandidat yang berdasarkan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2024-2045. 

Pihaknya memastikan apakah surat partai yang mengusung Rob-Deby berdasarkan formulir surat Model.B.Persetujuan.Parpol.KWK. 

"Lalu berkas masing-masing calon seperti surat pernyataan bebas narkoba, tidak pernah dipidana maupun surat berkelakuan baik," tuturnya. 

Baca juga: ASLI Siap Hadapi Nuryanto di Pilkada Batam 2024, Minta Pendukungnya Berpolitik Secara Bermartabat

Ketua DPD II Golkar Bintan Fiven Sumanti mengatakan, pihaknya bersama 12 parpol akan mendaftarkan Roby-Deby ke KPU Bintan, Jalan Tata Bumi, Ceruk Ijuk, Toapaya.

Menurutnya, Bapaslon Roby-Deby telah mendapatkan surat persetujuan 7 partai yang mempunyai kursi di DPRD Bintan periode 2024-2029. Yakni, Golkar (7), NasDem (3), Gerindra (3), PKS (3), Demokrat (6), PAN (1), dan PDI Perjuangan (2). 

"Roby-Deby juga diusung oleh 5 partai non parlemen. Jadwal pendaftaran itu tidak berubah lagi termasuk partai sebayakn 12 parpol peserta Pemilu," kata dia.

Rombongan bakal berangkat dari sekretariat Golkar pukul 09.00 WIB dan mendaftarkan di KPU pada pukul 10.00 WIB. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng).

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Berita Terkini