TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan menyerahkan surat pengantar pemeriksaan kesehatan kepada bakal calon Bupati Bintan Roby Kurniawan dan calon wakil Bupati Bintan Deby Maryanti.
Penyerahan dilakukan setelah pasangan tersebut mendaftarkan ke KPU Bintan dan syaratnya sebagai peserta Pilkada Bintan 2024 dinyatakan lengkap.
Pemeriksaan kesehatan akan dilakukan di RSUD Raja Ahmad Thabib.
"Pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan pada Minggu 1 September 2024 dimulai pada pukul 06.30 WIB hingga selesai," kata dia, Kamis (29/8/2024).
Pemeriksaan kesehatan, menurutnya lebih fokus dan tidak mengganggu pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.
“Pemeriksaan itu dilakukan bergantian. Karena bukan hanya Kabupaten Bintan saja, tapi paslon Pilkada Kepri, Tanjungpinang dan Anambas juga dilakukan di tempat yang sama,” kata Haris.
Baca juga: KPU Batasi Orang yang Ikut Daftarkan Roby-Deby Masuk ke Dalam Kantor KPU Bintan
Sejauh ini baru satu pasangan calon yang baru melakukan pendaftaran ke KPU Bintan dan pihaknya masih menunggu pendaftaran pada hari terakhir.
“Kami baru terima satu calon, dan kami masih menunggu pada hari ini, hingga pukul 23.59 WIB,” kata dia.
Diakuinya, berkas yang diterima ini akan di lakukan penelitian administrasi mulai 29 Agustus hingga 4 September 2024 mendatang.
"Pasangan yang telah mendaftar ini didukung oleh 11 partai politik melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU Bintan dan berkas yang diterima KPU, walaupun secara dukungan ada 13 parpol," ucapnya. (TRIBUN BATAM.id/Ronnye Lodo Laleng)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News