NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna menyatakan dokumen pendaftaran Pilkada 2024 dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Natuna, Cen Sui Lan dan Jarmin Sidik, Kamis (29/8/2024).
Hal itu disampaikan Ketua KPU Natuna, Kusnaidi setelah selesai menerima berkas pendaftaran paslon dengan jargon Cermin ini di depan Kantor KPU Natuna.
"Pendaftaran sudah selesai, dari hasil pengecekan sementara, dokumen pengusungan partai politik terhadap pasangan calon kepala daerah Cen Sui Lan-Jarmin Sidik dinyatakan lengkap dan diterima," katanya.
Ia melanjutkan, pendaftaran pasangan calon kepala daerah dimulai dari tanggal 27-29 Agustus 2024.
Baca juga: Cei Sui Lan-Jarmin Sidik Daftar ke KPU Natuna Diarak Pawai Budaya dan Disambut Tarian
Kamis ini merupakan hari terakhir pendaftaran pasangan calon kepala daerah untuk Pilkada 2024.
Pada kesempatan itu, ia tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada paslon kepala daerah yang sudah hadir dan pihak terkait lainnya.
"Kami mengucapkan terimakasih atas koordinasi yang dilakukan, sehingga proses pendaftaran berjalan lancar," terangnya.
Kusnaidi menambahkan, setelah menerima dokumen pendaftaran, pihaknya akan melakukan tahapan verifikasi terhadap dokumen yang diserahkan.
Pihaknya juga akan menyerahkan surat pengantar pemeriksaan kesehatan jasmani, dan rohani pasangan calon kepala daerah.
Baca juga: Pilkada Natuna 2024, Mustamin Optimistis Cen Sui Lan Jarmin Menang Lawan Petahana
Pemeriksaan kesehatan akan dimulai dari tanggal 31 Agustus-2 September 2024 di RSBP Batam.
"Jadi tanggal 30 kami akan mulai bergerak ke Batam untuk bersiap-siap dalam pelaksanaan tes kesehatan pasangan calon kepala daerah yang mendaftar pada Pilkada 2024 ini," tutupnya. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News