PENCURIAN KANTOR DEVELOPER DI BATAM

Pencurian Kantor Developer di Batam Terungkap, Kerugian Ditaksir Rp 100 Juta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENCURIAN DI BATAM - Anggota Polsek Lubukbaja setelah menangkap tersangka pencurian kantor developer dekat Top 100, Jumat (6/9).

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Berakhir sudah persembunyian S (35), tersangka pencurian kantor developer di Komplek Pertokoan Top 100 Kecamatan Lubukbaja, Kota Batam, Provinsi Kepri.

Polisi menangkap pria 35 tahun itu di salah satu pasar seken di Batam pada Jumat (6/9).

Aksi tersangka pencurian di Batam pada Senin (2/9) jelas saja membuat geger warga. 

Apalagi lokasi tersebut merupakan salah satu kawasan bisnis di Kota Batam, Provinsi Kepri.

Kapolsek Lububaja, Kompol Yudi Arvian mengungkap jika korban ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp 100 juta.

"Ini informasi sesuai dengan laporan korban, tapi masih kami kembangkan," kata Yudi, Sabtu (7/9/2024).

Yudi belum menjelaskan secara rinci aksi yang dilakukan tersangka pencurian di Batam tersebut.

Mereka masih mengembangkan kasus ini. 

Namun tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) sub 4e dan 5e KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana selama 7 tahun penjara. 

"Setelah lengkap kami akan berikan informasi lebih lanjut," ucapnya.

General Affair (GA) Operasional developer di Batam, Tika Ulanda sebelumnya mengungkap jika satu unit televisi berukuran 60 inch dan uang tunai sebesar 5.000 Dollar Singapura yang disimpan di dalam lemari dilaporkan raib.

Selain itu 3 pcs recorder CCTv, mesin penhgitung uang serta uang koin Singapura dalam celengan turut dibawa pelaku pencurian di Batam itu.

Baca juga: Breaking News, Polisi Tangkap Tersangka Pencurian Kantor Developer di Batam

Pihaknya mengaku kecewa dengan adanya pencurian di kawasan Grand Batam Mall. 

Padahal, penghuni ruko di kawasan itu selalu membayar uang keamanan sebesar Rp550 ribu per bulan. 

"Padahal kami bayar terus. Bahkan katanya kalau ada kerusakan bangunan bakal ada asuransi. Tapi pihak managemen seolah tidak ada tanggung jawab," tuturnya. (TribunBatam.id/Ian Sitanggang/Bereslumbantobing)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News 

Berita Terkini