ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Sejumlah fraksi DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas masa jabatan 2024 - 2029 resmi terbentuk.
Semua anggota dewan yang baru dilantik pada 2 September 2024 itu, menyepakati hanya ada tiga fraksi dewan untuk periode ini.
Adapun fraksi dewan merupakan wadah atau kelompok gabungan anggota dewan dari berbagai partai yang memiliki kursi di legislatif.
"Untuk fraksi-fraksi sudah terbentuk. Ada tiga fraksi yang disepakati bersama," kata Ketua DPRD Anambas sementara, Ayub, Selasa (10/9/2024).
Baca juga: DPC PPP Anambas Kirim 4 Nama ke DPP Tentukan Ketua DPRD Anambas Periode 2024-2029
Ayub menyebutkan, fraksi pertama yakni, Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia Raya (PPIR) yang merupakan gabungan dari PPP dan Gerindra.
Fraksi ini diketuai oleh Wahyudi (PPP), Wakil Ketua Linda (Gerindra), Sekretaris Ayub (PPP) dengan keanggotaan, Rian Kurniawan (PPP), H Imran (PPP) dan Hj Tetti Hadiyati (Gerindra).
Kemudian, Fraksi Perjuangan Nasional Bintang Kebangkitan Sejahtera yang merupakan gabungan dari PDI Perjuangan, PBB, Nasdem, PKS dan PKB.
Fraksi ini diketuai oleh Yusli YS (PDIP), Wakil Ketua Dharusman (PBB), Sekretaris Adnan (Nasdem) dengan keanggotaan, Syamsil Umri (PDIP), Siswandi (PBB), Sukran (Nasdem), Marjohan (PKS) dan Abdul Hakim (PKB).
Terakhir, Fraksi Persatuan Karya Amanat Demokrat yang merupakan gabungan dari Partai Golkar, Perindo, PAN dan Demokrat.
Fraksi ini diketuai oleh Mariady (Perindo), Wakil Ketua Firdian Syah (PAN), Sekretaris Riki (Golkar) dengan keanggotaan, Rocky H Sinaga (Golkar), Ellysa (Demokrat) dan Hini Faisal (Demokrat).
Baca juga: 20 Anggota DPRD Anambas Periode 2024 - 2029 Dilantik, Ini Daftar Namanya
Pembentukan fraksi ini berdasarkan Pasal 120 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD. Setiap anggota DPRD harus menjadi anggota salah satu fraksi.
"Sementara ini baru fraksi dewan dan tatib. Kalau alat kelengkapan dewan menunggu nanti saat sudah terbentuk pimpinan DPRD definitif," ucapnya.
Ayub juga menerangkan, terkait pimpinan DPRD definitif, Sekretaris DPRD telah mengirimkan surat kepada partai pemenang pemilu.
Dalam surat tersebut, Sekwan meminta kepada partai pemenang agar segera mengusulkan nama yang akan dijadikan pimpinan DPRD.
"Suratnya sudah disampaikan, sampai saat ini kami menunggu balasan untuk nama-namanya," ungkap Ayub.
Sebagai informasi, partai politik pemenang suara terbanyak yang berhak mendapatkan struktur pimpinan DPRD Anambas ada tiga, yaitu: PPP, PDIP dan Golkar. (TRIBUNBATAM.id/Novenri Simanjuntak)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News