Laporan Wartawan Tribun Natuna, Birri Fikrudin
TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Ketua dan Wakil Ketua, pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, periode 2024-2029 resmi dilantik, Selasa (8/10/2024) malam.
Rapat Paripurna pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kabupaten Natuna, berlangsung Selasa malam sekira pukul 19.30 WIB, di Ruang Rapat Kantor DPRD Natuna.
Sebelum pengambilan sumpah pada kesempatan itu, Ketua DPRD Natuna sementara Rusdi membuka Rapat Paripurna.
Ia mengatakan, bahwa pihaknya selama memimpin menjadi Ketua DPRD Natuna sementara telah melakukan berbagai kegiatan.
"Salah satunya melakukan pembentukan fraksi-fraksi di DPDR Kabupaten Natuna," ujarnya.
Untuk melanjutkan kepemimpinan di DPRD Natuna, maka perlu ditetapkan pimpinan definitif.
Dimana jabatan Ketua ditetapkan dari Anggota DPRD yang berasal dari Partai Politik (Parpol) dengan perolehan suara terbanyak.
"Sedangkan Wakil Ketua berasal dari parpol dengan perolehan suara ke dua dan seterusnya sesuai keputusan DPRD," jelasnya.
Selanjutnya, Sekretaris DPRD Natuna, Edy Prioto membacakan Surat Keputusan Gubernur Kepri, tentang peresmian pengangkatan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Natuna.
Pada kesempatan ini, posisi jabatan Ketua DPRD Natuna diamanahkan kepada Rusdi dari Partai PDIP.
Berikutnya, posisi Wakil Ketua l DPRD Natuna dijabat oleh Daeng Ganda Rahmatullah dari Partai Golkar.
Kemudian, Wakil Ketua ll DPRD Natuna, dijabat oleh Wan Aris Munandar dari Partai Nasdem.
Usai pembacaan pimpinan DPRD Natuna definitif, ketiga pimpinan maju kedepan melakukan pengucapan sumpah janji dihadapan Rohaniawan dan Ketua Pengadilan Negeri Natuna.
Disaksikan langsung Pjs Bupati Natuna Rika Azmi, anggota DPRD masa bakti 2024-2029, Unsur Forkopimda, Sekda Natuna, Komisioner KPU, Bawaslu, kepala OPD, instansi vertikal, hingga tokoh masyarakat.