Data per 1 Oktober 2024 menunjukkan tingkat keaktifan kepesertaan Kota Batam sebesar 74,86 persen.
“Masih ada waktu tiga bulan untuk mengembalikan tingkat keaktifan peserta sesuai dengan ambang batas tingkat keaktifan minimal 75 persen. Sehingga pendaftaran peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dan BP Pemda langsung aktif di Kota Batam dapat tetap berjalan,” kata Harry Nurdiansyah. (TribunBatam.id/Aminuddin)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News