Pembunuhan Sadis

Pembunuhan Sadis Mutia Pratiwi Eks Narapidana Narkoba, Mayatnya di Dalam Tas di Berastagi Sumut

Editor: Khistian Tauqid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pembunuhan

Dari penemuan tersebut, pihak Polres Tanah Karo yang mendapatkan informasi langsung bergerak ke lapangan untuk mengevakuasi jenazah tersebut. 

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Berastagi AKP Henry DB Tobing membenarkan adanya penemuan mayat Mr X yang ditemukan di tepi jalan tersebut.

Dirinya menjelaskan, kemarin pihaknya telah mengevakuasi jenazah tersebut ke RSU Kabanjahe. 

"Benar kemarin kita mendapatkan informasi adanya penemuan mayat di jalan lintas Medan-Berastagi. Sudah kita bawa ke RSU Kabanjahe, dan kemarin juga sudah kita bawa ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi," ujar Henry, Rabu (23/10/2024). 

Ketika ditanya perihal kondisi korban, dirinya mengaku sampai saat ini belum bisa memberikan penjelasan lebih rinci.

Pasalnya pihaknya juga masih menunggu hasil autopsi dari tim medis RS Bhayangkara. 

"Untuk lebih lanjut, kita masih menunggu hasil autopsi," katanya. 

Tim gabungan melakukan evakuasi jenazah Mr X yang ditemukan di pinggir jalan lintas Medan-Berastagi, tepatnya di kawasan Tahura Berastagi, Selasa (22/10/2024). (Tribun Medan)

Baca juga: Mayat Bersimbah Darah di Sijunjung Sumbar Ternyata Korban Pembunuhan, Polisi Sudah Tangkap Pelaku?

Informasi yang didapat, saat ditemukan diidentifikasi awal pada tubuh korban terdapat luka. Namun, dirinya menjelaskan  saat ini pihaknya bersama dengan Satreskrim Polres Tanah Karo telah membentuk tim untuk mengusut kasus ini. 

"Kita sudah berkordinasi ke Polres dan sudah membuat tim untuk mengungkap kasus ini," ucapnya. 

Lebih lanjut, dirinya berharap kepada masyarakat untuk memberikan doa dan dukungan agar kasus ini bisa cepat terungkap. Dirinya juga meminta kepada masyarakat agar memberikan waktu kepada pihak kepolisian untuk bekerja menyelidiki kasus ini hingga tuntas.

Polres Tanah Karo telah mengetahui identitas mayat perempuan yang ditemukan di kawasan  Taman Hutan (Tahura) Berastagi, Selasa (22/10/2024) kemarin.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto mengatakan, hasil pemeriksaan Indonesia Fingerprint Identification System (Inafis) korban bernama Mutia, perempuan berusia 25 tahun, warga Pematangsiantar.

Informasi yang didapatnya, korban baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sekitar tiga bulan lalu karena terjerat kasus narkoba. Namun keluar dari penjara ia tak pernah kembali ke rumah keluarganya.

Terkait hal ini, Polres Tanah Karo telah menghubungi keluarga korban untuk memastikan seluruh temuan tersebut.

“Hasil yang kami dapatkan begitu. Makanya kami terus dalami temuan identitas dan riwayat sebelumnya,’kata Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, Rabu (23/10/2024).

Halaman
1234

Berita Terkini